Sukses

Kemkominfo Incar 43.000 Media Online yang Diduga Gadungan

43 ribu media online gadugan tersebut tersebar di seluruh Indonesia, kebanyakan berasal dari daerah-daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menegaskan setidaknya ada sekitar 43 ribu situs web yang diduga media online gadungan. Keberadaan media online abal-abal itu pun kini tengah diincar Kemkominfo untuk ditindaklanjuti.

Sebagaimana disampaikan Semuel Abrijani Pangerapan selaku Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, ribuan media online gadungan ini tersebar di seluruh Indonesia.

Pengelola media online gadungan tersebut mengklaim, media buatannya merupakan bagian dari produk jurnalistik.


“43 ribu media gadungan ini masih aktif, kebanyakan dari daerah-daerah, jadi nggak hanya berpusat di Jakarta dan pulau Jawa,” kata Semuel kepada Tekno Liputan6.com via telepon, Minggu (8/1/2017) di Jakarta.

“Keberadaan media ini bisa berisiko membahayakan legalistas industri media, bahkan bisa mencoreng fungsi dari pers sebagai pilar keempat demokrasi. Mau tak mau harus kami tindaklanjuti,” ia meneruskan.

Seperti diwartakan sebelumnya, Semuel yang mewakili Kemkominfo mengatakan bahwa pihaknya juga akan bekerja sama dengan Dewan Pers untuk menggodok strategi agar dapat menetapkan sistem yang akan bertugas memblokir media online gadungan.

“Nanti kami akan godok bareng-bareng strategi dan sistemnya seperti apa. Rencananya, 11 Januari kami akan umumkan,” jawabnya.

Aksi penanggulangan media online abal-abal tersebut juga bersinergi dengan langkah pemerintah bersama Kemkominfo untuk mengajak masyarakat dan netizen memberantas berita bohong atau hoax. Sebab, bisa jadi 43 ribu media online gadungan ini mengandung konten informasi yang tidak valid.

Seperti disampaikan Menkominfo Rudiantara, peran serta semua orang sangat penting untuk bisa menumpas beredarnya berita hoax di internet.

Perang melawan hoax saat ini dilakukan dari ‘hulu’, yakni dengan mengadakan literasi dan sosialisasi supaya masyarakat Indonesia bisa mengkonsumsi konten yang sehat.

Kemkominfo bahkan menyediakan fasilitas pengaduan bagi masyarakat. Melalui bekerja sama dengan komunitas, Rudiantara berharap ada penyaringan langsung dari masyarakat.

"Ada self-filtering dari kita semua," kata Rudiantara seperti dilansir dari Antara.

Sosialisasi ini juga dilakukan ke sekolah. Selain itu, Kemkominfo pun akan membuat white list, yaitu daftar situs web yang sebaiknya diakses oleh lembaga pendidikan formal maupun informal.

Rudiantara berharap, pada 2019 mendatang, white list yang kini berjumlah sekitar 100 ribu situs web dapat berjumlah lebih banyak dari black list.

(Jek/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini