Sukses

Tugas Badan Cyber Nasional Bukan Cuma Urusi Hoax

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah serius merespons peredaran konten hoax di media sosial dan internet secara umum yang makin marak. Salah satunya dengan segera membentuk Badan Cyber Nasional (BCN).

Menkopolhukam Wiranto menyampaikan hal ini berulang kali. Namun muncul mispersepsi di masyarakat, seolah BCN hanya bertugas mengurusi konten hoax.

Pakar keamanan siber Pratama Persadha, kepada Tekno Liputan6. com menjelaskan bahwa tugas BCN sangat luas, yakni mengamankan wilayah siber tanah air. Memerangi peredaran konten hoax cuma secuil dari tugas BCN.

“Penting untuk disosialisasikan ke seluruh elemen masyarakat bahwa BCN bertugas melindungi segenap masyarakat di dunia maya, termasuk dari konten hoax. Jangan sampai masyarakat berpikir BCN ini hanya dibuat untuk menghadapai hoax,” ujar Pratama.

Ia menambahkan, BCN mempunyai empat fungsi utama. Pertama, fungsi proteksi dan deteksi serangan dini. Hingga saat ini belum ada lembaga negara yang berfungsi mengetahui serangan siber secara dini dan siapa yang bertugas mempertahankan sistem infrastruktur kritis negara yang tersambung satu sama lain.

“Serangan siber baik berasal dari state maupun non-state selalu menyasar pada infrastruktur kritis negara seperti perbankan, pemerintah, pendidikan, kesehatan, listrik, air, dan energi. Ini terjadi di Estonia 2007 lalu. Jangan sampai kita jadi korban selanjutnya,” kata pria yang menjabat sebagai chairman lembaga riset keamanan siber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) ini.

BCN juga mempunyai fungsi pemulihan atau recovery pascaserangan siber. BCN punya tugas untuk memastikan pascaserangan sebuah sistem bebas dari lubang keamanan maupun malware dan backdoor yang dipasang guna memata-matai, mencuri data, dan melumpuhkan sistem di kemudian hari.

“Setiap hari terjadi serangan cyber ke objek-objek vital negara, belum lagi milik masyarakat dan swasta. BCN mesti hadir untuk memastikan lubang-lubang keamanan itu tidak lagi dieksploitasi,” tegas Pratama.

BCN juga harus diperkuat dengan fungsi pengawasan dan pengendalian. BCN punya kewenangan untuk melakukan pengawasan dunia siber Indonesia.

Ini bukan berarti BCN merampas hak kebebasan berinternet, BCN hanya memastikan keamanan wilayah siber tanah air,  dalam arti mengawasi layanan internet dari luar jangan sampai melanggar hukum dan norma yang berlaku di Indonesia.

“Dalam fungsi pengawasan BCN bisa juga memberikan rekomendasi pada pemerintah terkait aktivitas layanan internet asing di tanah air. Karena layanan seperti Google dan Facebook banyak mengambil data dan uang dari masyarakat. Tentu ini bukan masalah sepele, BCN bisa mendorong pemerintah untuk melahirkan media sosial dan email lokal yang sepada,” terang mantan pejabat Lembaga Sandi Negara ini.

Yang tidak kalah penting adalah BCN juga punya fungsi pengembangan SDM dan riset keamanan siber. Salah satu tujuannya adalah agar Indonesia bisa mandiri data.

(Why/Cas)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini