Sukses

Reaksi Bos Perusahaan Teknologi Soal Putusan Donald Trump

Sejumlah petinggi perusahaan teknologi AS menawarkan bantuan bagi penduduk yang terdampak perintah eksekutif Donald Trump.

Liputan6.com, Jakarta - Aksi menolak perintah eksekutif Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk melarang kedatangan imigran yang berasal dari tujuh negara ternyata juga menuai protes dari sejumlah petinggi perusahaan teknologi asal negeri Paman Sam tersebut.

Selain melakukan aksi penolakan seperti yang dilakukan pendiri Google Sergey Brin, petinggi perusahaan teknologi lain secara terang-terangan membuka bantuan untuk para imigran.

Salah satunya dilakukan oleh founder dan CEO Airbnb Brian Chesky yang menawarkan tempat tinggal gratis bagi imigran yang tak diizinkan masuk ke wilayah AS.

"Tak mengizinkan negara atau pengungsi masuk ke AS merupakan hal yang salah dan kita harus bersama mereka yang terkena imbasnya," tuturnya seperti dikutip dari The Telegraph, Senin (30/1/2017).

Selain Chesky, CEO Uber Travis Kalanick juga siap menawarkan bantuan bagi pengemudi yang terdampak peraturan tersebut. Kalanick menuturkan siap memberi ganti rugi dan bantuan hukum untuk pengemudi Uber yang tak bisa kembali ke Amerika Serikat hingga tiga bulan ke depan.

"Pembatasan ini akan berdampak bagi orang tak bersalah, masalah ini akan saya bahas dengan Presiden Trump saat pertemuan perdana penasihat bisnis di Washington," tuturnya.

Sebagai informasi, Kalanick merupakan salah satu anggota President's Strategic and Policy Forum bersama dengan CEO SpaceX dan Tesla Elon Musk serta CEO PepsiCo Indra Nooyi.

CEO Facebook Mark Zuckerberg pun menyerukan hal serupa. Menurutnya, Amerika Serikat adalah negara imigran, dan sebagai bagian di dalamnya masyarakat harus bangga akan hal tersebut.

Zuckerberg juga mengungkapkan bahwa leluhurnya berasal dari luar Amerika Serikat, seperti Jerman, Austria, dan Polandia. Begitu pula dengan orangtua istrinya, Priscillia Chan, yang merupakan pengungsi dari Tiongkok dan Vietnam.

"Kita harus membuka pintu bagi pengungsi dan siapa pun yang membutuhkan bantuan. Itulah kita. Apabila peraturan diterapkan beberapa dekade lalu, keluarga Priscillia mungkin tak berada di sini," tuturnya.

Untuk diketahui, eksekutif Donald Trump melarang sementara para pengungsi dan pendatang dari tujuh negara yang mayoritas penduduknya adalah muslim. Adapun negara-negara tersebut adalah Suriah, Iran, Irak, Sudan, Libya, Somalia, dan Yaman.

(Dam)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.