Sukses

Kisruh Beli Tanah di Hawaii, Bos Facebook Cabut Gugatan

Mark Zuckerberg, CEO Facebook memilih jalan damai untuk menuntaskan kisruh kepemilikan atas tanah yang dibelinya di Hawaii, Amerika Serikat.

Liputan6.com, Honolulu CEO Facebook, Mark Zuckerberg akhirnya mencabut tuntutan terhadap ratusan penduduk Hawaii dan memilih jalur damai untuk mendapat hak kepemilikan atas tanah yang dibelinya di Pulau Kauai, Hawaii, Amerika Serikat (AS) tersebut.

Hal ini bermula dari tanah yang dibeli Zuck--sapaan akrab Zuckerberg--di Kauai, Hawaii, senilai US$ 1,1 juta. Ternyata sebagian dari tanah tersebut merupakan milik penduduk asli Hawaii, Manuel Rapozo. Pria ini diketahui membeli tanah tersebut pada 1894.

 

Mengacu pada hukum adat di Hawaii, kepemilikan tanah sah meskipun tanpa akta properti atau wasiat. Alhasil, banyak tanah yang dimiliki oleh banyak orang, di mana sebagian dari mereka tahu apakah berhak atau tidak atas tanah tersebut.

Singkatnya, Zuck mengajukan tuntutan terhadap 300 orang keturunan Manuel Rapozo, yang membeli tanah tersebut untuk mendapat hak kepemilikan resmi. 

Berhubung Rapozo merupakan keturunan Keluana, Zuck bekerja sama dengan cicit Rapozo untuk mengidentifikasi keturunan lain. Untuk mendapatkan hak resmi, warga native Hawaii harus melakukan ritual "pengabulan" atau "quiet title and partition" terhadap keturunan Keluana lainnya.

Sayangnya, bagi penduduk Hawaii, ritual ini terbilang sensitif karena umumnya kepemilikan tanah bersejarah sering tak didokumentasikan. Belum lagi, pemberian hak kepemilikan resmi kepada orang luar dianggap berbahaya karena membuka celah bagi orang kaya untuk membelinya. Sebagian dari suku Keluana juga mungkin sudah meninggal.

Zuck mengaku menyesal karena tidak sepenuhnya mencoba memahami ritual dan sejarahnya sebelum mengambil langkah selanjutnya. Maka itu, Zuck memilih untuk mencabut gugatan dan berupaya melakukan pendekatan terhadap warga Hawaii.

"Duduk dan berdiskusi bersama merupakan langkah yang benar untuk menentukan langkah selanjutnya. Kami akan terus bicara dengan para kepala tiap-tiap suku, termasuk penduduk Hawaii asli untuk mencari jalan terbaik," ujarnya seperti dikutip dari The Verge, Rabu (1/2/2017).

Ia meyakini bahwa suku Kuleana di Hawaii telah disucikan dan menjalani ritual tersebut akan lebih sulit. "Untuk mencari jalan yang benar, kami memutuskan untuk mencabut aksi "quiet title" dan akan bekerja sama dengan penduduk asli Hawaii," tegasnya.

 

(Cas/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini