Sukses

Ketahuan Selingkuh, Pria Ini Gugat Uber Senilai Rp 640 Miliar

Gara-gara masalah bug di aplikasi Uber, seorang pria di Prancis ketahuan selingkuh dan menggugat Uber dengan gugatan senilai Rp 640 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pegawai di selatan Prancis menuntut perusahaan pemesanan transportasi online Uber. Ia melakukan hal tersebut setelah istrinya mengetahui jejak perselingkuhannya melalui riwayat pemesanan Uber di ponsel sang istri.

Sebagaimana Tekno Liputan6.com kutip dari BBC, Senin (13/2/2017), pengacara bernama David-Andre Darmon menceritakan, kliennya memesan layanan Uber dari smartphone milik sang istri.

Setelah kliennya log out dari aplikasi Uber yang ada di ponsel istri, alih-alih keluar dari akun tersebut, aplikasi Uber justru terus mengirimkan notifikasi pada iPhone milik istri, yakni riwayat perjalanan sang suami yang membuatnya ketahuan selingkuh.

Pasangan tersebut kemudian bercerai karena perselingkuhan yang dilakukan sang suami. Meski begitu, perkara hukum Uber dan pria yang tak disebut namanya itu berlanjut dengan nilai gugatan US$ 48 juta atau setara Rp 640 miliar.

"Klien saya menjadi korban dari bug yang ada di aplikasi Uber," kata Darmon kepada kantor berita AFP saat mengajukan kasus tersebut di Pengadilan Grasse.

Lebih lanjut, Darmon menambahkan, "Bug tersebut membuat masalah pada kehidupan pribadi klien saya."

Sang pengacara tak memberikan komentar di media setempat tentang nilai gugatan hukum yang jumlahnya cukup fantastis. Ia juga tak menyebutkan nama klien yang diwakilinya atas alasan menjaga kerahasiaan klien.

Media setempat Le Figaro menyebut bahwa pengguna lain juga mendapati bug pada aplikasi Uber. Surat kabar tersebut juga melakukan percobaan sendiri dengan melakukan log in dan log out aplikasi Uber melalui iPhone.

Kemudian melakukan log in lagi dengan akun yang sama di perangkat lain, lalu memesan layanan Uber. Rupanya, aplikasi tersebut kemudian mengirimkan notifikasi pada kedua ponsel.

Disebutkan oleh Le Figaro, kesalahan itu terjadi pada perangkat iPhone yang belum diperbarui software-nya pada Desember lalu.

Sementara itu, pihak Uber tak memberikan komentar terkait kasus ini. Namun, mereka mengatakan bahwa perlindungan data pribadi klien merupakan prioritas perusahaan.

(Tin/Cas)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.