Sukses

Menkominfo Sebut Indonesia Belum Mampu Produksi iPhone, Mengapa?

Liputan6.com, Jakarta - Dalam sambutannya di Diskusi Optimalisasi Spektrum Radio, Senin (20/2/2017), Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkap bahwa pembangunan pusat riset dan pengembangan (R&D) Apple di Indonesia merupakan pencapaian luar biasa.

Menurut Rudiantara, pemerintah menyadari Indonesia belum memiliki kompetensi untuk memproduksi iPhone di dalam negeri. Maka itu, pembangunan pusat riset patut diapresiasi dalam rangka memenuhi aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk ponsel 4G.

"Sampai kapan pun iPhone tidak akan bisa diproduksi di Indonesia karena kita tidak punya skala ekonomi sekelas Tiongkok yang diberikan kepada Apple. Tapi, kita tidak boleh hanya jadi pasar saja," ujar pria yang akrab disapa Chief RA tersebut.

Maka itu, lanjut Rudiantara, sejak awal pemerintah mendesak supaya aturan TKDN masuk menjadi salah satu ekosistem broadband pada 2019. Dengan begitu, Indonesia dapat menjadi pasar bagi pelaku industri lokal maupun global.

"Tadinya, sampai kapan pun Apple tak mau rakit produknya di Indonesia. Tapi sekarang Apple sudah mulai bikin pusat R&D di Indonesia terbesar kedua setelah Brasil dan India. Ini suatu achievement," paparnya.

Untuk diketahui, pemerintah menetapkan kebijakan TKDN sebesar 30 persen bagi ponsel-ponsel 4G yang dipasarkan di Indonesia. Kebijakan ini diterapkan sejak awal 2017.

(Cas/Why)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini