Sukses

Polisi Kembangkan Sistem Informasi Perlindungan Konsumen

Sistem ini dapat digunakan masyarakat untuk mengetahui apakah barang yang dibelinya berbahaya atau tidak, ber-SNI atau tidak, dan sebagainya

Liputan6.com, Jakarta - Polisi tengah mengembangkan Sistem Informasi Perlindungan Konsumen (SISPEK). Hal ini diungkapkan oleh AKBP Akhmad Yusep Gunawan SH, SIK, MH, Wakil Kepala Direktur Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, saat menjadi salah satu pembicara di diskusi Microsoft Asia Digital Transformastion Study di kawasan Senayan, Jakarta, hari ini (28/2/2017).

"Kami sedang mengembangkan sistem, untuk digunakan masyarakat, apabila membeli suatu barang, baik itu makanan, elektronik, dan lain-lain, (sistem) itu akan dapat memonitor, apakah barang ini berbahaya, kapan diproduksi, apakah ber-SNI, dan sebagainya. Sistem ini akan kami integrasikan," ujar pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Kediri tersebut.

Bahkan, kata Akhmad, berangkat dari kasus bom panci yang terjadi kemarin di Bandung, pihaknya menyebut sistem ini akan mampu mendeteksi bahan-bahan atau kandungan yang ada di barang tersebut. "Apakah (barang tersebut) dilarang dan sebagainya, karena ada tujuh items barang yang tidak boleh beredar dan apabila bertemu, akan menjadi berbahaya," tutur Akhmad melanjutkan.

Dalam pengembangan sistem ini, polisi menjalin kemitraan dengan sejumlah pihak, termasuk Microsoft Indonesia.

"Kami sudah daftarkan juga (sistem ini) ke Dirjen untuk pengembangan, dan sudah pasti, Pak Andreas (Presiden Direktur Microsoft Indonesia, red.) mohon dukungannya, untuk software (sistem ini) sudah pasti menggunakan Microsoft," terang Akhmad.

Adapun sistem ini merupakan salah satu wujud nyata implementasi transformasi digital di tubuh kepolisian. Sebelumnya pada Desember 2016 lalu Polres Kediri, ketika dipimpin oleh Akhmad, menjalin hubungan kemitraan dengan PT Trimaxindo Abadi dan Microsoft Indonesia memprakarsai penerapan e-Tilang. Inovasi ini kemudian mendorong Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengadopsi e-Tilang ke skala nasional.

(Why/Cas)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.