Sukses

Facebook Larang Pengembang Pakai Data Perusahaan untuk Penyadapan

Facebook menegaskan bahwa perubahan ini juga berlaku untuk Instagram.

Liputan6.com, Jakarta Facebook membuat sejumlah perubahan besar terkait kebijakan platform yang secara resmi diumumkan baru-baru ini. Mereka melarang pengembang menggunakan data perusahaan untuk penyadapan.

Dalam isi kebijakan yang baru, menjelaskan bahwa pengembang tidak dapat menggunakan data yang diperoleh dari Facebook untuk menyediakan tools yang akan digunakan untuk penyadapan.

Facebook menegaskan bahwa perubahan ini juga berlaku untuk Instagram. Diwartakan Ubergizmo, Selasa (14/3/2017), Facebook membuat kebijakan ini terkait beberapa insiden yang mengharuskan mereka mengambil 'tindakan penegakan hukum' terhadap pengembang pihak ketiga yang memiliki akses data.

Hal itu terungkap pada Oktober 2016 oleh American Civil Liberties Union (ACLU) di mana ada beberapa pengambang menggunakan alat media sosial Geofeedia untuk mengakses data dari Facebook, Twitter, dan Instagram.

Alat ini digunakan oleh polisi untuk mengawasi protes menyusul kematian Freddie Gray di Baltimore. Freddie Gray adalah seorang pemuda kulit hitam Amerika Serikat (AS) yang meninggal pada 2015 setelah menderita luka berat.

Polisi bernama Caesar Goodson menghadapi tuduhan paling serius di antara 6 polisi yang diadili dalam kasus kematian Gray.

Facebook mengatakan, untuk membuat kebijakan ini perusahaan menggandeng beberapa organisasi, seperti ACLU dan Color Of Change.

ACLU sendiri adalah organisasi nasional yang bekerja di pengadilan, legislatif, dan masyarakat untuk membela hak-hak individu, sementara Color Of Change merupakan organisasi yang menangani diskriminasi rasial.

(Isk/Cas)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini