Sukses

Penumpang Difabel Gugat Uber, Mengapa?

Penumpang difabel menggugat Uber karena menganggap Uber telah melanggar undang-undang negara terkait orang dengan disabilitas.

Liputan6.com, Jakarta - Uber telah merilis layanan bagi penumpang difabel agar mereka bisa menggunakan jasa mereka seperti pengguna umumnya. Sayangnya, program ini tak tersedia di seluruh pasar Uber.

Mengutip laman Tech Crunch, Kamis (11/5/2017), gara-gara layanan Uber untuk difabel yang tak tersebar merata di semua tempat, perusahaan digugat oleh dua orang calon penumpang yang menggunakan kursi roda.

Mereka menggugat Uber karena menganggap Uber telah melanggar undang-undang negara terkait orang dengan disabilitas. Ada tiga peraturan yang diduga telah dilanggar Uber, yakni Title III of the Americans with Disabilities Act, California Disabled Persons Act, dan sebuah undang-undang mengenai persaingan yang tidak adil di California.

Menurut gugatan yang dilayangkan, kedua orang penggugat tidak bisa menggunakan jasa Uber karena perusahaan tak menyediakan mobil yang bisa diakses orang dengan kursi roda di wilayah Jackson, Mississippi, Amerika Serikat.

"Gara-gara itu, dua orang difabel di Jackson tak bisa menggunakan Uber karena gagal memanggil kendaraan yang memungkinkan untuk pengguna kursi roda maupun seorang sopir yang terlatih menangani penumpang difabel," demikian bunyi gugatan hukum tersebut.

Disebutkan pula, meskipun ada pengemudi terlatih dan kendaraan yang bisa digunakan pengguna kursi roda, dua calon penumpang itu tak bisa memesannya melalui aplikasi Uber di Jackson.

Tak disebutkan kapan gugatan Uber ini dilayangkan, tetapi Oktober tahun lalu, sebuah kelompok yang memperjuangkan hak kaum difabel di Chicago menuntut Uber untuk menyediakan lebih banyak kendaraan yang bisa melayani pengguna kursi roda.

Sekadar diketahui, Uber pertama kali merilis layanan untuk penumpang difabel pada 2014 yakni UberAccess. Melalui UberAccess, penumpang bisa meminta bantuan UberASSIST dan UberWAV yang memungkinkan pengguna kursi roda mendapatkan layanan jemputan dari Uber.

Meski tujuannya mulia, UberAccess tidak tersedia di seluruh wilayah operasional Uber. Ketersediaan UberAccess tampaknya bergantung pada kemampuan Uber bermitra dengan penyedia layanan untuk difabel di sebuah kota atau daerah.

"Kami mengemudikan beberapa model (layanan untuk kaum difabel) di berbagai kota di seluruh dunia untuk menentukan pilihan kendaraan dan pengemudi yang dibutuhkan oleh pengguna kursi roda," demikian keterangan Uber melalui laman web perusahaan.

Dengan demikian, layanan Uber bisa diakses pengguna yang memakai kursi roda. Beberapa kota yang menyediakan layanan ini di antaranya adalah New York, Houston, Chicago, London, dan Portland.

(Tin/Why)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.