Sukses

Gara-Gara WhatsApp, Facebook Didenda Rp 1,6 Triliun?

European Commission dikabarkan mendenda Facebook senilai Rp 1,6 triliun gara-gara mengubah kebijakan WhatsApp.

Liputan6.com, Jakarta - Facebook baru saja dikenai denda €110 juta/ US$ 122,3 juta (setara Rp 1,6 triliun) oleh European Commision. Lembaga ini merupakan pengawas persaingan pasar di Uni Eropa.

Oleh komisi ini, Facebook dianggap telah menyediakan informasi bersifat menyesatkan terkait dengan akuisisi WhatsApp senilai US$ 22 miliar (setara Rp 293,3 triliun) pada 2014.

Mengutip Business Insider, Jumat (19/5/2017), pada waktu itu, Facebook mengklaim bahwa perusahaan tak bisa secara otomatis mengintegrasikan akun pengguna Facebook dengan WhatsApp.

Namun dua tahun setelahnya, tepatnya pada Agustus 2016, Facebook mengubah kebijakan privasi WhatsApp. Pada kebijakan privasi WhatsApp yang baru, Facebook mengklaim punya hak untuk menghubungkan kontak pengguna WhatsApp dengan identitasnya di Facebook.

Komisi mengklaim, staf Facebook telah mengetahui tentang kemungkinan perusahaannya mengintegrasikan akun Facebook dan WhatsApp, namun tak menyebutkannya pada komisi. Mereka menduga, alasannya karena perusahaan paham regulator seperti European Commission bakal meributkan masalah ini.

Komisi sebenarnya memang tak menyukai jika ada satu perusahaan yang menguasai pasar, baik dari segi marketshare maupun jumlah pengguna. Tak cuma Facebook, European Commission kabarnya juga sedang menyelidiki Google karena dominasi mesin pencarinya.

Komisioner European Commission yang menangani kebijakan kompetisi Margrethe Vestager mengatakan, keputusan tersebut diambil agar perusahaan mematuhi semua aspek peraturan European Commission, termasuk memberikan informasi yang sebenarnya pada komisi.

Hukuman Terbesar

"Denda proposional pada Facebook dimaksudkan agar perusahaan jera. Komisi harus mampu mengambil keputusan mengenai efek penggabungan dua perusahaan pada kompetisi pasar berdasarkan fakta yang akurat," tutur Vestager.

Business Insider menyebut, sejauh ini denda yang diterapkan oleh European Commission merupakan hukuman terbesar yang pernah diberikan pada Facebook.

Meski tak bakal berpengaruh banyak pada keuangan Facebook, denda tersebut tetap menunjukkan bahwa perusahaan teknologi di Silicon Valley tak bisa meremehkan peraturan yang dibuat European Commission.

Dalam pernyataannya, perwakilan Facebook menyebut bahwa kesalahan tersebut bukanlah sebuah hal yang disengaja.

Menurut sebuah cuitan wartawan BBC David Lee, juru bicara Facebook menyebut bahwa perusahaan telah bertindak dengan itikad baik sejak pertemuan pertama dengan European Commission.

"Kami telah memberikan informasi setiap saat," demikian menurut juru bicara Facebook.

"Kesalahan yang dibuat dalam pengajuan pada 2014 bersifat tak disengaja. Komisi telah memastikan hal itu tak berdampak pada hasil tinjauan penggabungan usaha," katanya.

(Tin/Isk) 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.