Sukses

Top 3: Pemblokiran Telegram di Indonesia Jadi Sorotan

belumArtikel yang membahas pemblokiran layanan chat Telegram via situs web, menyedot perhatian pembaca kanal Tekno Liputan6.com.

Liputan6.com, Jakarta - Artikel yang membahas pemblokiran layanan chat Telegram via situs web, menyedot perhatian pembaca kanal Tekno Liputan6.com edisi Jumat (14/7/2017).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menginstruksikan operator telekomunikasi untuk memblokir akses layanan tersebut karena ditengarai sering digunakan untuk kegiatan negatif.

Selengkapnya, simak Top 3 Tekno Liputan6.com berikut ini.

1. Ini 11 Subdomain Telegram yang Diblokir Kemkominfo

Layanan chat Telegram via situs web resmi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Pemerintah telah menginstruksikan operator telekomunikasi untuk memblokir akses layanan chat asal Rusia ini.

Menurut pantauan tim Tekno Liputan6.com pada Jumat (14/7/2017) sore, pengguna layanan Telkom, Telkomsel, XL Axiata, dan Indosat Ooredoo sudah tidak bisa mengakses Telegram via situs web di mobile maupun dekstop.

Adapun, instruksi pemblokiran dikirimkan melalui email kepada operator. Hal ini berdasarkan informasi isi email yang diterima tim Tekno Liputan6.com dari sumber terpercaya yang tak mau disebutkan namanya.

Selanjutnya baca di sini

2. Patuh Pemerintah, Telkomsel Sudah Blokir Telegram

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah resmi memblokir laman web Telegram per Jumat (14/7/2017). Bersamaan dengan itu, pemerintah juga meminta seluruh operator telekomunikasi untuk ikut memblokir Telegram.

Operator seluler Telkomsel mengaku sudah mendapatkan pemberitahuan ini dari Kemkominfo. Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah saat ditemui di Kawasan Niaga Terpadu Sudirman, Jakarta, mengatakan Telkomsel mematuhi perintah Kemkominfo sebagai regulator.

"Kita akan mengikuti apa pun yang dikatakan pemerintah. Pemberitahuan (untuk, red.) blokir (Telegram, red.) sudah diterima," kata Ririek.

Selanjutnya baca di sini

3. Indonesia Blokir Telegram

Logo Aplikasi Telegram

Layanan pesan singkat Telegram versi situs web (Telegram web) tidak bisa diakses melalui sejumlah jaringan operator seluler Indonesia. Hal ini diketahui setelah sejumlah pengguna mengeluh tidak bisa lagi menggunakan layanan tersebut.

Pantauan tim Tekno Liputan6.com, Jumat (14/7/2017), layanan Telegram web tidak bisa dibuka via Telkomsel, XL dan Indosat. Sementara Telegram versi aplikasi smartphone masih bisa diakses.

Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Noor Iza, membenarkan pemblokiran tersebut. Namun ia belum bersedia mengungkapkan rincian pemblokiran.

Selanjutnya baca di sini

(Ysl/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini