Sukses

Dituduh Sengaja Lakukan Pelanggaran, Spotify Kembali Dituntut

Spotify kembali berurusan dengan meja hijau setelah dituduh sengaja melakukan pelanggaran.

Liputan6.com, Jakarta - Spotify kembali berurusan dengan meja hijau. Kali ini, penyedia layanan streaming asal Swedia tersebut dituntut karena dianggap sengaja melakukan pelanggaran demi mendongkrak namanya di pasar layanan streaming.

Seperti dilansir Channel News, Senin (24/7/207), Spotify sebetulnya telah bersedia menyelesaikan tuntutan dari pihak Bluewater Music Services Corporation dengan membayar US$ 200 juta pada Mei lalu. 

Namun, pihak Bluewater menganggap Spotify hanya ingin perkara tersebut beres tanpa ada upaya untuk menyelesaikan masalah yang diajukan penggugat. Ditambah lagi, penyelesaian ini dilakukan menjelang IPO Spotify yang akan digelar dalam waktu dekat.

Adapun, Spotify dituntut karena mereproduksi dan memonetisasi 2.339 lagu yang administrasinya berada di bawah naungan Bluewater Music Services Corporation.

Menurut perhitungan Bluewater, pihak Spotify seharusnya membayar kerugian royalti sebesar US$ 15 juta atau sekitar Rp 199,7 miliar karena membiarkan musiknya diputar 35 miliar kali pada periode 2011 hingga akhir 2015.

Tak cuma Bluewater, Spotify juga digugat oleh penyanyi dan penulis lagu Bob Gaudio karena dianggap telah mendistribusikan 106 karyanya tanpa ada lisensi penuh.

(Cas/Isk)

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.