Sukses

Menkominfo: Operator Ogah Konsolidasi, Saya Cabut Izinnya

Menkominfo Rudiantara menegaskan akan mencabut izin penyelenggaraan jaringan jika operator telekomunikasi tidak mau berkonsolidasi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara meminta kepada para operator telekomunikasi untuk segera melakukan konsolidasi. Tujuannya tak lain demi efisiensi industri dan kualitas layanan kepada pelanggan.

Ditemui usai menjadi pembicara di seminar Indonesia Technology Forum (ITF), Rudiantara bahkan mengungkap pihaknya tak ragu untuk mencabut izin penyelenggaraan jaringan jika operator enggan berkonsolidasi.

"Mereka (operator) mengeluh rugi, utang banyak, pelanggan sedikit. Padahal saya sudah bilang konsolidasi saja. Saya sudah bilang itu ke semua owner operator. Tapi pemerintah dibilang tidak care," ungkap pria yang karib disapa Chief RA ini, Rabu (26/7/2017).

Rencana pencabutan izin ini menyusul kemelut industri telekomunikasi, mulai dari perang tarif hingga meruginya bisnis operator. Belum lagi operator harus menggelontorkan investasi besar untuk mengadopsi teknologi dan membangun jaringan telekomunikasi di seluruh Indonesia.

Operator telekomunikasi di Indonesia juga dianggap terlalu banyak sehingga tidak efisien. Namun, sejumlah operator sudah ada yang berkonsolidasi. Sebut saja Axis-XL dan Smart-Mobile-8 (Fren) yang merger beberapa tahun lalu. Kemudian, konsolidasi XL-Indosat yang membentuk perusahaan patungan untuk membangun jaringan.

Lebih lanjut, Chief RA mengungkap bahwa jumlah operator di Indonesia idealnya 3-4 saja. Adapun, izin pencabutan ini tidak akan pandang bulu, baik operator seluler maupun Broadband Wireless Access (BWA).

"Saya tidak bisa main asal cabut kan, nanti gimana nasib pelanggannya? Pokoknya saya sudah peringatkan. Kalau saya cabut izinnya, ini demi kepentingan masyarakat. Ini hanya masalah waktu saja," tambahnya.

Menurutnya, pemerintah tengah mengkaji hal tersebut dan akan mengeluarkan keputusan pencabutan izin operator pada akhir tahun ini. Namun, proses pencabutannya akan dilakukan secara bertahap mulai tahun depan.

(Cas/Isk)

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.