Sukses

Berkat Snapchat, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Kejahatan Seksual

Seorang penjahat seksual berhasil diringkus berkat unggahan di Snapchat. Seperti apa ceritanya?

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pelaku kejahatan seksual di Ohio, Amerika Serikat, berhasil diringkus polisi berkat Snapchat. Hal ini terjadi setelah sebuah video berisi kekerasan seksual itu diunggah di Snapchat oleh si korban.

Mengutip laporan Ubergizmo, Jumat (11/8/2017), kepolisian menahan kakek berusia 77 tahun bernama James Allen yang merupakan pelaku kejahatan seksual. Polisi menangkapnya setelah menemukan bukti adanya tindak kejahatan dari unggahan Snapchat.

Laporan itu mengklaim, polisi tiba dini hari untuk mengecek kondisi perempuan berusia 20 tahun yang diduga merupakan korban. Mereka mewawancara baik si korban maupun Allen, tapi tidak menemukan bukti tindak kekerasan seksual dilakukan oleh Allen.

Namun, beberapa jam setelahnya, seorang saksi melapor pada polisi. Ia mengaku menonton video di Snapchat yang dilecehkan secara seksual oleh seorang lelaki. Begitu diteliti lebih lanjut, ternyata Allen adalah pelakunya.

Tak jelas di mana lokasi tindak kekerasan seksual itu terjadi. Jaksa Ottawa Country James VanEerten mengatakan, tidak jelas alasan video itu direkam dan diunggah. Tapi, bisa jadi video itu diunggah sebagai barang bukti.

VanEerten juga mengungkapkan, "Video itu sangat mengerikan, tapi setidaknya itu bisa membantu menangkap pelaku kasus ini dalam waktu yang cepat," katanya.

Jaksa juga mendesak, orang-orang yang telah menerima video tersebut untuk segera menghapusnya. Kini, korban berusia 20 tahun tersebut mendapat penanganan di Pusat Medis Regional Firelands. Sementara, Allen dipenjara dengan uang jaminan US$ 1 juta atau setara Rp 13,3 miliar.

(Tin/Isk)

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.