Sukses

Cetak Rekor, Nilai Bitcoin Sentuh Angka Rp 53 Juta

Kenaikan nilai Bitcoin ini menandai peningkatan hingga empat kali lipat sepanjang tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Nilai mata uang virtual yang lebih dikenal sebagai Bitcoin kembali mencatat nilai tertinggi. Dalam perhitungan terakhir, nilai satu keping Bitcoin mencapai US$ 4 ribu atau sekitar Rp 53 juta.

Dikutip dari CNBC, Minggu (13/8/2017), kenaikan ini merupakan imbas permintaan pengguna asal Jepang yang melonjak cukup banyak. Menurut laporan CoinDesk, nilai ini naik sekitar 7 persen dari penjualan sebelumnya. 

Sekadar informasi, nilai Bitcoin kini sudah naik sekitar empat kali lipat dari awal tahun ini. Untuk Agustus saja, kenaikan nilai Bitcoin diperkirakan mencapai 40 persen.

Adapun nilai pasar keseluruhan cryptocurrency kini sudah mencapai US$ 64 miliar, naik sekitar US$ 10 miliar dari minggu lalu. Jepang memang menjadi penyumbang mayoritas dengan persentase mencapai 46 persen dari pasar global.

Sementara, berada di urutan kedua adalah Amerika Serikat, yang menyumbang 25 persen pertukaran mata uangnya ke Bitcoin. Lalu, yuan Tiongkok dan won Korea Selatan masing-masing menyumbang sekitar 12 persen.

Fenomena kenaikan nilai Bitcoin memang sudah diprediksi sejak lama. Alasannya, sejak pertama kali meluncur, nilai nilai mata uang ini memang terus menanjak dalam beberapa tahun terakhir.

Sebelumnya, nilai Bitcoin sempat menyentuh rekor US$ 3.500 atau berkisar Rp 45,8 juta. Rekor tersebut menandai 264 persen peningkatan year-to-date.

Meski melonjak cukup pesat, dalam komunitas Bitcoin sebenarnya telah terjadi "perdebatan skala". Hal itu terjadi karena terjadi transaksi blacklog (transaksi yang belum terkonfirmasi) dalam jumlah besar di Blockchain, teknologi dasar Bitcoin setara buku besar yang berisi semua transaksi finansial.

(Dam/Cas)

Tonton Video Menarik Berikut Ini : 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.