Sukses

Assange Dipindahkan ke Ruang Isolasi

Julian Assange dipindahkan dari bagian utama ke unit isolasi penjara Wandsworth di London, Inggris. Menurut kuasa hukumnya, demi keamanan Assange.

Liputan6.com, London: Pendiri situs WikiLeaks Julian Assange dipindahkan dari bagian utama ke unit isolasi penjara Wandsworth di London, Inggris. "Petugas penjara melakukan hal itu demi keamanan dirinya sendiri, sebenarnya," kata kuasa hukum Assange, Jennifer Robinson, kepada AFP, Sabtu (11/12).

Assange dijadwalkan akan muncul di pengadilan London untuk kedua kalinya Selasa depan. Assange ditangkap dengan surat penangkapan yang dikeluarkan oleh pihak berwenang di Swedia terkait dugaan perkosaan dan pemaksaan seksual yang ajukan oleh dua orang wanita.

WikiLeaks menandaskan, tuduhan itu bermotif politis karena website pembocor itu telah menggusarkan Washington dan pemerintahan di seluruh dunia dengan rilis ribuan telegram diplomatik rahasia AS. Saat telegram diplomatik rahasia baru AS diungkapkan ke publik, semakin membuat malu Washington.

Robinson mengeluhkan bahwa Assange tidak memperoleh rekreasi apa pun dalam penjara dan sulit melakukan panggilan telepon. "Dia benar-benar sendiri," katanya.

Mantan peretas komputer tersebut tidak diperbolehkan menggunakan laptop dalam selnya, tetapi para pengacaranya telah memintanya. "Kami sedang mencoba untuk menyiapkan banding hukum dan dia kesulitan menulis dengan tangan. Jadi akan lebih mudah agar membantu kami untuk mempersiapkan jika dia menggunakan laptop," kata Robinson, tanpa menjelaskan mengapa dia kesulitan menulis.

Semangat Assange sangat baik, namun ia frustrasi karena tidak dapat menjawab tuduhan bahwa WikiLeaks berada di belakang serangan cyber yang dilancarkan terhadap perusahaan kartu kredit yang menolak berbisnis dengan website tersebut. "Dia mengatakan kepada saya. dia benar-benar tidak terlibat . Dan ini merupakan upaya sengaja untuk mencampuradukkan WikiLeaks, yang merupakan organisasi penerbit, dengan organisasi peretas yang memang bukan," katanya.

Website kantor penuntut dan polisi Belanda belakangan menjadi target serangan cyber, Jumat (10/12) kemarin, yang diduga terkait penahanan seorang pendukung WikiLeaks berusia 16 tahun.

Pengacara Assange menyangkal laporan bahwa tim hukumnya yakin, tuduhan resmi AS terhadap WikiLeaks akan segera terwujud. "Posisi kami adalah bahwa penuntutan apa pun berdasarkan undang-undang spionase tidak konstitusional dan mempertanyakan perlindungan First Amendment untuk semua organisasi media," katanya.(ANT/SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.