Sukses

Masyarakat Diimbau Aktif Laporkan Konten Negatif

Terlepas dari laporan masyarakat, pemerintah juga akan tetap mengawasi langsung konten-konten di internet.

Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan konten negatif seperti pornografi, tidak mungkin bisa diblokir 100 persen di internet. Namun, untuk mencegah pertumbuhannya semakin besar, masyarakat diimbau untuk aktif melaporkannya kepada pemerintah.

"Kita tidak mungkin bisa memblokir 100 persen. Karena itu, dibutuhkan peran aktif masyarakat untuk memberikan laporan jika mengetahui ada konten tersebut. Nanti kita bisa tindak lanjuti respons masyarakat tersebut," tutur pria yang akrab disapa Semmy tersebut di kantor Kemkominfo, Rabu (8/11/2017).

Setelah adanya laporan dari masyarakat, Kemkominfo bisa bertindak dengan menghubungi layanan internet terkait. Namun, Semmy menegaskan terlepas dari respons masyarakat, pemerintah juga turut mengawasi langsung konten-konten di internet.

Di luar dari pemblokiran, Semmy mengimbau masyarakat juga berperan aktif dengan menahan diri untuk tidak mengakses konten-konten negatif. "Kita tidak bisa mengatur internet, tapi setidaknya kita bisa mengatur diri sendiri untuk tidak mengaksesnya," kata Semmy lagi.

Selain itu, ia menegaskan semua layanan internet yang beroperasi di Indonesia harus mengikuti regulasi yang berlaku. Salah satunya dengan memblokir konten yang dianggap melanggar undang-undang, termasuk pornografi.

Kasus terbaru soal konten pornografi di Indonesia melibatkan aplikasi pesan singkat, WhatsApp. Konten tersebut ternyata miliki salah satu penyedia GIF di WhatsApp, yaitu Tenor.

"Mereka kan tamu dan kita tuan rumah, sehingga harus mengikuti aturan kita," ungkap Semmy.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menkominfo Apresiasi Laporan Konten Negatif

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, mengapresiasi banyaknya laporan warganet terkait adanya konten porno berupa GIF di aplikasi pesan instan WhatsApp.

Saat ini, pihaknya tengah menanggulangi hal tersebut dengan menghubungi Facebook--selaku pemilik WhatsApp--untuk mempertanggungjawabkan hal tersebut.

"Kemkominfo sudah mendapatkan laporan dari berbagai pihak dan masyarakat. Kami juga mengapresiasi laporan-laporan yang sudah diterima," ujarnya melalui pesan singkat ke Tekno Liputan6.com, Senin (6/11/2017).

Pria yang akrab disapa Chief RA tersebut mengaku langsung menanggapi perihal kasus ini setelah melihat banyaknya laporan warganet yang bermunculan di linimasa Twitter.

(Din/Cas)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.