Sukses

Peringatan, Jangan Lakukan 7 Hal Terlarang Ini di Internet

Pengguna internet, ada beberapa hal yang terlarang dilakukan saat kamu berada di dunia maya, berikut adalah 7 di antaranya.

Liputan6.com, Jakarta - Internet kini menjadi hal yang tidak bisa terlepas dari kehidupan banyak orang. Berbagai hal dilakukan menggunakan internet, mulai dari memesan transportasi online, makanan, membeli barang di toko daring, hingga bekerja.

Begitu seringnya orang mengakses internet membuat mereka kadang melakukan hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan saat sedang berselancar di dunia maya.

Berikut ada tujuh hal yang terlarang dilakukan saat kamu menggunakan internet. Apa saja?

1. Membobol WiFi Orang Lain

Menggunakan jaringan WiFi gratis tentunya sangat menyenangkan. Kamu bisa puas mengakses apapun. Namun ada segelintir orang yang sengaja membobol jaringan WiFi orang lain guna mendapatkan akses internet gratis.

Ilustrasi WiFi. (Doc: Getty Images)

Tentunya hal tersebut sangat culas dan melanggar ketentuan publik. Orang lain membayar tapi si pembobol dengan bebas menikmati akses internet gratisan.

2. Berbohong di Situs e-Commerce

Belanja online bukan hal yang baru di internet. Dengan harga yang lebih murah, pilihan yang lebih banyak, dan bebas ongkos kirim, belanja online kini makin diminati.

Namun ada hal yang terlarang dilakukan sehubungan dengan transaksi belanja online, yakni berbohong di situs e-Commerce.

Ilustrasi belanja online. (Doc: Techno FAQ)

Saat berbelanja di internet, etika yang sama berlaku bagi pembeli maupun penjual. Sekali seorang pembeli atau pedagang online berbohong atau melakukan penipuan, nama baik orang tersebut pasti langsung jelek dan masuk daftar hitam.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Menggunakan Nama Palsu

3. Menggunakan Nama Palsu atau Alay

Pelaku penipuan memakai akun Facebook Venna Melinda palsu dan menjual aksesoris atas nama ibunda Ferrell Bramasta ini. Venna Melinda mendapat kabar ini pada Sabtu, 2 Januari 2016 ketika dirinya sedang melakukan liburan. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Salah satu hal yang sebaiknya tidak dilakukan di internet adalah menggunakan nama palsu. Kendati demikian, hal ini cukup sering terjadi.

Parahnya ada pihak yang menggunakan identitas palsunya tidak sekadar untuk iseng semata tapi juga untuk tujuan penipuan.

4. Menggunakan Konten dengan Hak Cipta Orang Lain

(ilustrasi/guim.co.uk)

Internet sangat luas, berbagai hal bisa diunggah ke internet, bahkan yang sudah dilindungi hak cipta pun bisa diunggah kembali dan diakui oleh orang lain yang tak bertanggung jawab.

Untuk itu, beberapa media sosial atau layanan berbagi memiliki peraturan yang sangat ketat terkait dengan hak cipta.

Kalau kamu mencari konten yang tak diikat dengan hak cipta atau copyright untuk dibagikan kembali, kamu bisa mencarinya di Pexels atau Unsplash. Sementara, kalau kamu butuh musik tanpa hak cipta bisa mencarinya di Soundcloud.

3 dari 4 halaman

Berbagi Password

5. Berbagi Password

ilustrasi: Password

Password adalah kunci keamanan yang sangat penting untuk melindungi akun media sosial kamu. Untuk itu password harusnya bersifat rahasia dan pribadi sehingga hanya orang bersangkutan yang mengetahuinya.

Pengguna internet sangat dilarang berbagi password dengan orang lain, sekali pun orang terdekat dengan kita.

Terkait kerahasiaan password, pengguna juga harus hati-hati saat sedang berselancar di dunia maya, sebab banyak link berupa phishing yang mencari email atau password seseorang.

6. Mengunggah Hal Bersifat Pribadi

Ilustrasi: foto pribadi

Pengguna internet, jika kamu memilliki akun media sosial, pastikan untuk tidak mengunggah hal-hal yang bersifat pribadi. Misalnya, kamu sebaiknya tidak mencantumkan nomor telepon, alamat rumah, alamat sekolah anak, dan informasi pribadi yang sensitif lainnya.

Selain itu, patut diingat untuk tidak mengunggah foto-foto bersifat sangat pribadi. Misalnya foto bermesraan dengan pasangan. Hal tersebut akan menimbulkan masalah tersendiri yang sangat merugikan.

4 dari 4 halaman

Anak di Bawah Umur Punya Medsos

7. Anak di Bawah Umur Pakai Medsos

Ilustrasi: Anak-anak di bawah umur sebaiknya tidak memiliki akun di media sosial.

Saat ini banyak sekali anak-anak yang sudah memiliki akun media sosial. Padahal sebenarnya kebanyakan media sosial membatasi penggunanya berusia minimal 13 tahun saat pertama kali membuka akun.

Sayangnya anak-anak bisa saja memalsukan tahun mereka agar bisa memiliki akun layanan tersebut.

Perlu diketahui, internet bisa jadi tempat yang mengerikan bagi anak-anak. Misalnya yang paling marak belakangan adalah isu predator anak yang mengincar anak-anak di bawah umur hingga penculikan anak di bawah umur.

**Artikel ini merupakan hasil kerja sama Tekno Liputan6.com dengan situs teknologi JalanTikus.com. Untuk informasi mengenai tips dan ulasan teknologi, kunjungi www.jalantikus.com.

(Tin/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.