Sukses

60 Juta Pengguna Telah Registrasi Kartu SIM Prabayar

Menkominfo Rudiantara menyebutkan kini sudah ada 60 juta pengguna telah melakukan registrasi kartu SIM prabayar.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus berupaya untuk menyosialisasikan ajakan registrasi kartu SIM prabayar dengan menggunakan data kependudukan.

Terbaru, diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, sebanyak 60 juta pengguna telah melakukan registrasi kartu SIM prabayar. 

"Sampai tadi malam pukul 00.00 WIB, yang sudah berhasil registrasi sudah 60 juta kartu SIM," kata Rudiantara ditemui usai konferensi pers "8 Juta UMKM Goes Online" di Jakarta, Rabu (15/11/2017).

Rudiantara melanjutkan umumnya pengguna yang gagal melakukan registrasi disebabkan kesalahan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK). Sayang, ia tidak menyebutkan jumlah pengguna yang gagal melakukan registrasi.

"Pada umumnya gagal saat memasukkan 32 digit angka, 16 digit NIK, dan 16 digit nomor KK. Jadi memang harus dilihat satu per satu supaya nggak salah memasukkan nomor kependudukan, sebab salah satu angka saja itu sudah gagal," tuturnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ajakan Registrasi Kartu SIM Prabayar

Rudiantara meminta pelanggan yang belum melakukan registrasi kartu SIM prabayar mereka untuk segera menyelesaikannya sebelum batas akhir registrasi, yakni pada 28 Februari 2018. Bagi yang tidak melakukan registrasi, pemerintah akan memblokir nomornya.

Dengan banyaknya jumlah pelanggan yang sudah melakukan registrasi kartu prabayar mereka, pria yang karib disapa Chief RA ini juga optimistis program registrasi kartu SIM bisa rampung sebelum periode berakhir.

Sekadar informasi, sebelumnya Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ahmad M Ramli mengatakan, berdasarkan data Kemkominfo, jumlah kartu SIM yang beredar di masyarakat kini mencapai 360 juta SIM.

"Tapi saya melihat yang aktif sekitar 290 juta, sebenarnya itu sudah teregistrasi sebagai kartu SIM aktif. Hanya saja, tidak tahu apakah data yang dimasukkan itu betul atau asal-asalan. Untuk itu sekarang dilakukan registrasi ulang untuk memastikan datanya benar," ujar Ramli menjelaskan. 

(Tin/Cas) 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.