Sukses

Operator Seluler Mulai Tata Ulang di 2.100MHz

Liputan6.com, Jakarta - Operator seluler mulai melakukan penataan ulang (refarming) di frekuensi 2.100MHz. Kegiatan refarming ini dilakukan usai lelang blok 2.100MHz dimenangkan oleh PT Hutchison 3 Indonesia (Tri) dan PT Indosat Ooredoo Tbk.

Diakui Gustiansyah Wilson, VP Network Planning and Contract Management Tri Indonesia, salah satu operator seluler yang sudah memulai penataan ulang ini adalah Indosat Ooredoo.

"Saat ini refarming sudah berjalan. Hari ini, Indosat Ooredoo sudah mulai (penataan ulang) frekuensi untuk wilayah Bangka Belitung dan Kalimantan," ungkap Gusti ditemui di Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Kendati demikian, Gusti menambahkan, pihaknya belum memulai kegiatan ini. Ia hanya memastikan bahwa blok di 2.100MHz baru dapat diutilisasi apabila seluruh operator telah menyelesaikan penataan ulang. Paling lambat 25 April 2018. 

Ia menyebut posisi blok Tri pasca-refarming nanti adalah di blok 1, 2, dan 3. Sementara, Telkomsel di blok 4, 5, dan 6. Diikuti XL 6, 7, 8, dan Indosat Ooredoo di 9,10, dan 10.

Sebelumnya, penataan ulang terakhir kali dilakukan pada 2013. Saat itu rincian posisi blok setiap operator antara lain, Tri (1 dan 2), Telkomsel (3, 4, dan 5), Indosat (6 dan 7), dan XL (8, 9, dan 10).

Tujuan penataan ulang frekuensi adalah agar blok-blok milik operator dapat saling berdampingan (contiguous) dan menghindari potensi terjadinya intervensi jaringan. Pada penataan ulang kali ini, pemerintah menargetkan semuanya selesai pada 25 April 2018.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penataan Frekuensi Makan Waktu 6 Bulan

Kemkominfo sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penataan terlebih dulu (reframing) di frekuensi 2.100MHz. Penataan ini dilakukan usai lelang frekuensi selesai.

Ismail menuturkan, proses refarming ini akan memakan paling lambat enam bulan setelah penetapan pemenang. Hal itu didasarkan pada kesepakatan yang dibuat sebelum proses lelang dimulai.

"Kalau bisa lebih cepat lebih baik, karena kami ingin frekuensi ini bisa cepat dirasakan masyarakat," ujarnya.

Dengan selesainya seluruh proses ini, ia juga berharap operator dapat semakin leluasa menggunakan spektrum untuk layanannya.

(Cas/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.