Sukses

Bayar Tagihan Listrik dan BPJS Kini Bisa di Aplikasi Go-Jek

Liputan6.com, Jakarta - Upaya Go-Jek memperluas kategori layanannya kembali dibuktikan dengan Go-Bills. Layanan ini hadir untuk membantu pengguna membayar tagihan kebutuhan sehari-hari dengan saldo Go-Pay. Secara spesifik, tagihan yang dimaksud adalah tagihan listrik dan BPJS Kesehatan.

CEO sekaligus pendiri Go-Jek Nadiem Makarim berkata, Go-Bills adalah langkah awal perusahaan untuk menghadirkan kemudahan transaksi non-tunai bagi para pengguna Go-Jek.

"Saat ini, Indonesia sedang memasuki masa transisi dari tunai ke non-tunai. Dengan adanya Go-Bills, kami berharap layanan tersebut bisa mempercepat transisi ini," ujar Nadiem dalam keterangan resmi Go-Jek yang dikutip Tekno Liputan6.com pada Rabu (22/11/2017).

"Go-Bills akan terus dikembangkan ke depannya untuk semakin memudahkan masyarakat dengan metode pembayaran yang aman dan mudah," sambungnya.

Nadiem menambahkan, inisiatif ini dilakukan sebagai upaya mendorong inklusi keuangan via pembayaran elektronik dengan saldo Go-Pay.

Menurutnya, Go-Pay punya peran sebagai "jembatan" untuk mempercepat inklusi keuangan bagi bank dan lembaga jasa keuangan lain kepada masyarakat, terlebih kepada orang-orang yang unbanked alias belum punya rekening bank.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bisa Bayar Berbagai Jenis Tagihan Listrik

Dalam tahap ini, pengguna Go-Jek bisa membayar berbagai jenis tagihan listrik via Go-Bills, termasuk tagihan listrik prabayar, pascabayar, serta non-tagihan listrik.

Bukan tidak mungkin, ke depannya layanan juga akan dikembangkan untuk mengakomodasi lebih banyak fitur pembayaran.

Sekadar informasi, beberapa minggu lalu Go-Pay juga hadir dengan metode isi saldo via gerai belanja lewat jaringan Alfa Group secara nasional. Dengan metode ini, Go-Jek berharap masyarakat yang belum memiliki rekening bank bisa mengakses dan memanfaatkan layanan pembayaran elektronik.

(Jek/Cas)

Saksikan Video Pilihan Berikut:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.