Sukses

Tak Bayar Pajak, Kemkominfo Bakal Blokir Airbnb?

Liputan6.com, Jakarta - Kehadiran layanan penginapan online Airbnb di beberapa daerah Indonesia, dinilai mulai memicu masalah. Salah satunya adalah persoalan pajak.

Apalagi, Airbnb diduga belum membayar pajak. Padahal, seharusnya pemilik yang menyewakan properti (baik itu kamar, apartemen, kos) harus membayar pajak yang sama seperti hotel. Sebagai pihak yang memayungi mitra pemilik tempat penginapan, Airbnb pun belum angkat bicara soal ini.

Lantas, apakah kasus Airbnb akan sama seperti Google yang beberapa waktu lalu juga sempat belum membayar pajak?

Disampaikan Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan, pihaknya akan menimbang keputusan tersebut. Ia akan mengajak beberapa instansi terkait, termasuk Kementerian Pariwisata untuk mencari titik temu dari permasalahan ini.

"Pak Menteri Kominfo (Rudiantara, red.) sedang berkoordinasi dengan Pak Menteri Pariwisata. Ya, jadi enggak langsung diblokir. Ditunggu dulu, ini kan urusan menteri ngobrol sama menteri," ujar pria yang akrab disapa Semmy kepada Tekno Liputan6.com usai gelaran Lintas Teknologi Solutions Day 2017 di Ritz Carlton Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Selain itu, kehadiran Airbnb juga ditengarai mengganggu bisnis hotel konvensional. Untuk hal ini, Semmy menerangkan pihaknya harus mengkaji terlebih dahulu. Menurutnya, Airbnb justru menguntungkan pihak yang memiliki kamar kosong karena kamar miliknya bisa disewakan secara individual.

"Masyarakat yang punya kamar nganggur bisa diberdayakan, namun nanti kami lihat gimana menjaga industri (hotel) ini agar tetap kondusif. Pokoknya tunggu saja," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Murah dan Banyak Dicari

Airbnb sendiri berfungsi seperti "marketplace" yang khusus menawarkan berbagai jenis tempat penginapan dengan harga terjangkau kepada para turis.

Tempatnya bervariasi, mulai dari kamar rumah, kamar kos, apartemen, guest house, bahkan hingga hotel-hotel berbintang.

Tak cuma di Indonesia, keberadaan Airbnb di negara-negara lain ternyata juga memercikkan kontroversi serupa. Layanan asal Negeri Paman Sam tersebut diduga malah akan menciptakan persaingan yang tidak adil dengan hotel konvensional.

(Jek/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.