Sukses

Rusia Bakal Pantau Aktivitas Internet Sejumlah Perusahaan

Presiden Rusia, Vladimir Putin, mengatakan bahwa pihak berwenang harus memantau aktivitas sejumlah perusahaan di internet.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Rusia, Vladimir Putin, mengatakan pada Senin (25/12/2017) pihak berwenang harus memantau aktivitas "sejumlah perusahaan" di media sosial selama masa Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun depan.

Selain itu, pihak berwenang Rusia juga diminta untuk mengkaji seberapa besar keterlibatan perusahaan-perusahaan tersebut pada politik dalam negeri.

Putin tidak menyebutkan nama perusahaan-perusahaan yang dimaksud. Ia juga tidak mengungkapkan tentang kemungkinan kekhawatirannya terhadap berbagai aktivitas dari sejumlah perusahaan asing dan lokal.

"Kita harus berhati-hati melihat bagaimana sejumlah perusahaan bekerja di internet, media sosial dan seberapa besar mereka terlibat dalam kehidupan politik domestik kita," kata Putin dalam pertemuan dengan pimpinan parlemen Rusia untuk membahas tentang hukum baru "foreign agents" (agen asing), seperti dikutip dari Reuters, Rabu (27/12/2017).

Putin menandatangani sebuah peraturan pada bulan lalu agar pihak berwenang Rusia bisa menetapkan media sebagai agen asing. Ini merupakan bentuk respons atas tekanan AS terhadap media Rusia, yang dianggap tidak dapat diterima.

Media yang ditetapkan sebagai agen asing harus memberikan rincian informasi kepada pihak berwenang, misalnya, tentang sumber pendanaan mereka.

Lebih lanjut, Putin menilai kebijakan pemantauan di media sosial tidak akan membatasi ruang kebebasan di internet karena memang perlu dilakukan. "Ini harus dianalisis dengan cermat bagaimana mereka beroperasi dan akan beroperasi selama Pilpres," kata Putin.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rusia Tetapkan 9 Media Amerika Serikat Sebagai Agen Asing

Rusia telah menetapkan sembilan media AS, meliputi Voice of America dan Radio Liberty, serta yang terafiliasi dengan keduanya, sebagai agen asing. Tujuh media lain yang mendapat perlakuan serupa adalah yang memiliki afiliasi dengan VOA dan Radio Liberty, meliputi Current Time TV, Azatliq Radiosi, Sibir Realii, Idel Realii, Factograf, Kavkaz Realii dan Krym Realii.

Secara hukum, sembilan organisasi media itu diwajibkan oleh Kementerian Kehakiman Rusia untuk mengkategorikan hasil pekerjaan mereka yang berbentuk berita sebagai 'karya agen asing (work of foreign agents)'.

Rusia juga mewajibkan kesembilan media itu -- yang berbentuk portal berita, stasiun radio, dan televisi -- untuk mengungkap sumber pendanaan perusahaan atau organisasi mereka.

Selain itu, Parlemen Rusia juga mengindikasikan bahwa mereka akan menerapkan sejumlah pembatasan terhadap sejumlah organisasi media asal AS terkait akses ke lembaga legislatif Negeri Beruang Merah. Kebijakan ini merupakan aksi balasan terhadap langkah serupa yang pernah dilakukan oleh Kementerian Kehakiman AS kepada dua media Rusia, RT dan Sputnik.

Badan Intelijen Amerika Serikat (CIA) telah menuduh RT terlibat skandal intervensi Rusia dalam Pilpres AS 2016 lalu. RT membantah tudingan tersebut.

(Din/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.