Sukses

Bidik UKM dan Warung Kecil, Telkom Rilis Layanan WiFi ala Wartel

Layaknya konsep Wartel (warung telepon), layanan WiFi Corner memungkinkan pemilik izin usaha untuk menjual akses WiFi kepada masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Telkom kembali memperkenalkan layanan terbaru sebagai upaya untuk mendorong penetrasi internet Indonesia. Layanan bernama WiFi Corner (WiCo) ini membidik segmen Usaha Kecil Menengah (UKM), koperasi, hingga pemilik warung. 

Ditemui di Media Briefing di Jakarta, Vice President Enterprise Business Development Telkom, Dudy Effendi mengatakan bahwa layanan WiFi Corner memampukan pemilik izin usaha untuk menyediakan jasa akses WiFi kepada masyarakat.  

"Misi kami adalah membuka peluang bisnis dan lapangan pekerjaan. Selain itu, edukasi untuk mendorong penetrasi internet, terutama di daerah-daerah," ungkap Dudy, Rabu (27/12/2017) di Jakarta. 

Untuk mendapat akses WiFi, pengguna bisa membeli voucher yang dijual oleh pemilik akses tersebut. Adapun layanan WiFi yang disediakan 100 persen berbasis kabel Fiber Optic (FO) dengan kecepatan mencapai 100Mbps.

"Jadi, pemilik akses WiFi ini nanti seperti pemilik Wartel (warung telepon) gitu. Sekarang WiFi ini sudah ada di 10.000 titik. Target kami ada di 40.000 lokasi di tahun depan. Per lokasi, ada dua hingga tiga titik hotspot," paparnya.

Sekadar informasi, layanan ini sebetulnya sudah ada sejak 2013, yakni free@wifi.id, yang dapat diakses secara gratis dan @wifi.id yang diakses dengan menggunakan voucher. Keduanya terpasang di sejumlah titik di kota-kota besar. 

Peluncurannya akan dilaksanakan besok, Kamis (28/12/2017) di Jakarta, yang juga akan dihadiri oleh Menteri Koperasi, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Model Bisnis

Dijelaskan Dudy, layanan WiFi Corner membidik segmen pelaku UKM, warung kecil, hingga koperasi. Perlu dicatat, layanan ini hanya bisa dijalankan oleh pemilik izin usaha bukan perorangan. 

"Bagi yang ingin menjalankan bisnis ini, mereka tinggal mendaftar via aplikasi WiCo. Saat daftar, pihak Telkom akan cek apakah wilayah domisili pendaftar telah terpasang kabel fiber optic (FO) atau belum. Jika belum, layanan ini belum bisa digunakan," tuturnya.

Telkom akan memasang infrastruktur akses hotspot dan pemilik usaha tinggal membeli voucher WiFi Corner dari Telkom untuk kemudian dijual kembali kepada pengguna.

Adapun model bisnis yang digunakan antara mitra dan Telkom adalah sistem bagi hasil, seperti bagi hasil pada bisnis wartel. 

"Bagi hasil, kalau wartel dulu bisa 70:30 antara pemilik wartel dan penyedia infrastruktur. Jika 500 voucher terjual, mitra bisa mengambil hasil 30 persen. Jika lebih, bisa di atas 50 persen," jelas Dudy.

Sementara, harga paket yang ditawarkan untuk pengguna WiFi Corner antara lain:

Harga paket Rp 5.000 Zona A: Sumatera, Jawa, Bali (waktu pemakaian 6 jam)Zona B: Kalimantan, Sulawesi (waktu pemakaian 4 jam)Zona C: Maluku, Papua (waktu pemakaian 4 jam)

Harga paket Rp 20.000Berlaku nasional (waktu pemakaian 7 x 24 jam)

Harga paket Rp 50.000Berlaku nasional (waktu pemakaian 30 x 24 jam)

(Cas/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.