Sukses

Mesin Pengais Konten Negatif Kemkominfo Mulai Beroperasi Hari Ini

Kemkominfo menyebut mesin ini mampu bekerja sangat efektif dalam mencari konten negatif.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah melakukan serah terima mesin pengais (crawling) konten negatif dari PT INTI pada Jumat, 29 Desember 2017.

Sebelum dilakukan serah terima pada Kemkominfo, mesin tersebut sudah diuji coba selama beberapa hari terakhir. Mesin ini sendiri sudah mulai aktif per 3 Januari 2018 atau hari ini.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menuturkan, dengan mesin pengais konten negatif atau dinamakan AIS ini, pihaknya dapat mengecek konten negatif dengan cepat dan dalam volume yang besar.

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, dari hasil uji coba diketahui kecepatan mesin AIS dalam mencari situs porno jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya.

Pria yang akrab disapa Semmy ini mengatakan, mesin AIS ini bekerja sangat efektif dalam mencari konten negatif. Tak hanya itu, mesin ini dapat mengidentifikasi kategori dari sebuah konten negatif.

Dalam keterangan yang diterima Tekno Liputan6.com, Rabu (3/1/2018), mesin ini juga mampu mengetahui seberapa besar pengaruh suatu konten negatif terhadap dunia siber.

"Awal tahun 2018 (3 Januari 2018) mesin AIS akan diaktifkan untuk melakukan pencarian konten-konten negatif. Sekali mengais, mesin ini dapat memberikan hasil berupa jutaan URL atau tautan yang bisa langsung diklasifikasi," tuturnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berhasil Jaring 120 Ribu Situs Porno

Semmy menuturkan, selama tiga hari diuji coba, mesin AIS telah mampu mendeteksi 120 ribu situs porno dari Indonesia.

"Dalam tiga hari ini, mesin ini mampu mendeteksi sekitar 120 ribu situs porno dari Indonesia, itu hasil dari 1,2 juta alamat internet yang di-crawling. Padahal, dalam beberapa tahun ini kami baru menapis 700 ribu lebih situs porno," ujarnya.

Tak hanya oleh Kemkominfo, menurut Semmy, mesin AIS juga bisa dimanfaatkan oleh lembaga-lembaga pengatur sektor dalam mendukung pelaksanaan tugasnya.

"Mesin ini dapat dikoordinasikan dengan BNPT untuk mencari konten berbau teroris, dengan OJK soal investasi bodong, obat-obat tak berizin dengan BPPOM, penjualan narkoba di internet dengan BNN, bukan hanya untuk kebutuhan Kominfo," tuturnya menjelaskan.

Untuk informasi, pengadaan mesin sensor AIS dilelang dengan nilai tender hingga lebih dari Rp 194 miliar dan dimenangi oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI).

Sistem ini bekerja dengan cara menjelajahi (crawling) konten dengan membaca dan mengambil atau menarik konten negatif yang sesuai dengan kriteria pencarian. Hasilnya akan disimpan dalam penyimpanan, lalu dianalis secara mendalam dengan metode tertentu.

(Dam/Cas)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.