Sukses

Hacker Pembobol Akun Selebritas Top Terancam 5 Tahun Penjara

Hacker yang membobol akun iCloud milik sejumlah selebritas ternama terancam dihukum 5 tahun penjara.

Liputan6.com, Jakarta - George Garofano, pria asal Connecticut, Amerika Serikat dinyatakan bersalah terkait pembobolan sekitar 250 akun iCloud.

Di antara akun-akun yang diretas, ada pula akun milik sejumlah selebritas top dunia seperti Jennifer Lawrence, Kate Upon, Miley Cyrus, dan Kirsten Dunst.

Garofano merupakan anggota kelompok hacker Fappening yang dinyatakan bersalah setelah Emilio Herrera, Edward Majerczyk, dan Ryan Collins.

Sebagaimana dikutip Tekno Liputan6.com dari Softpedia, Minggu (14/1/2018), Majerczyk dijatuhi hukuman 9 bulan penjara dan Collins dijatuhi hukuman 18 bulan penjara.

Sementara, Herrera yang meretas 550 akun iCloud dan Gmail akan dijatuhi hukuman pada Februari 2018.

Departemen Hukum AS mengatakan, Garofano menjalankan metode phishing antara April 2013 hingga Oktober 2014 untuk mencuri username dan password untuk mengakses akun-akun iCloud.

Dia mengirimkan email kepada targetnya, termasuk kepada sejumlah selebritas. Ia juga mengaku bekerja untuk Apple dan meminta kode login serta merekomendasikan reset kata sandi melalui laman palsu yang mirip sekali dengan laman resmi Apple.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ancaman Hukuman 5 Tahun

Garafano bukanlah orang yang menyebar konten bugil selebritas ke internet, namun dia dipercaya telah menjual username dan password milik korban termasuk foto-foto tak pantas yang berhasil diretasnya.

Departemen Hukum AS mengatakan, Garofano dalam pernyataannya mengakui bahwa dia mendapat akses konten milik selebritas.

Kemudian, dia menggunakan username dan password tersebut mengakses akun iCloud korbannya secara ilegal. Dengan demikian, itu memungkinkannya mencuri informasi pribadi termasuk foto dan video sensitif yang bersifat pribadi.

Hacker 26 tahun ini dinyatakan bersalah dan terancam mendapatkan hukuman 5 tahun penjara.

"Meskipun sebagian besar korban Garafano merupakan orang-orang yang ada di dunia industri di Los Angeles, cukup banyak juga pengguna non-selebritas yang tinggal di Connecticut menjadi korban," kata Departemen Hukum dalam pernyataannya.

Foto-foto tersebut diduga dicuri dari sejumlah selebritas dan diunggah secara online baru-baru ini.

(Tin/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.