Sukses

USO Jadi Contoh untuk Hubungkan 3,5 Miliar Orang di Internet

USO ditujukan untuk pembangunan infrastruktur telekomunikasi di berbagai daerah yang tidak dijangkau operator telekomunikasi.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal International Telecommunication Union (ITU) Houlin Zhou memuji program Universal Services Obligation (USO) yang dijalankan oleh Indonesia.

USO ditujukan untuk pembangunan infrastruktur telekomunikasi di berbagai daerah yang tidak dijangkau oleh operator telekomunikasi.

Zhou mengatakan, melalui USO, Indonesia bisa membangun infrastruktur telekomunikasi dengan cara unik yang mampu menghubungkan banyak orang di berbagai pulau.

Hal ini diungkapkan oleh Zhou dalam acara General Lecture-nya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Selasa (30/1/2018).

"Banyak orang belum terkoneksi internet, sementara ke depan kami akan mengadopsi teknologi 5G. Kami di ITU ingin menghubungkan 3,5 miliar orang, butuh uang dan investasi. Oleh karenanya diperlukan public partnership project (PPP), dalam hal ini seperti model USO," kata Zhou.

Menurut dia, public partnership project adalah hal yang penting. "Banyak negara yang tidak memiliki dana untuk mengembangkan TIK. Oleh karena itu, skema public partnership project adalah hal penting dalam mengembangkan infrastruktur TIK bisa memperkecil jarak antara negara maju dan negara berkembang terkait telekomunikasi," tutur dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

USO Hanya Ada di Indonesia

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, menurut Sekjen ITU, skema USO merupakan hal yang unik dalam mengembangkan broadband.

"Kita negara kepulauan paling besar, jadi dengan memastikan bahwa aksesibilitas broadband itu melalui program Palapa Ring dan High Troughput Satellite itu solusi buat negara seperti kita," katanya.

Dia juga menjelaskan, yang ingin disontek ITU untuk negara-negara lain adalah kebijakan afirmatif atau keberpihakan pemerintah melalui USO. Sebab, USO ini tidak ada di negara-negara lain, tetapi ada di Indonesia.

"ITU melihat itu sebagai solusi, kan sekarang ada 3,5 miliar penduduk dunia yang belum memiliki akses. Bagaimana menyelesaikannya, itu salah satunya melalui USO yang adanya di Indonesia. Menurut mereka ini unik dan bisa diadopsi," ujar Rudiantara.

Sekadar diketahui, USO merupakan bagian dari kewajiban pemerintah dalam memberikan pelayanan universal di bidang telekomunikasi dan informatika kepada publik. Kewajiban tersebut dilakukan untuk mengurangi kesenjangan digital di daerah, khususnya di daerah pedesaan, tertinggal, dan terluar yang secara ekonomi sulit dilakukan oleh operator.

Dana USO sendiri dipungut dari operator layanan telekomunikasi dengan besaran 1,25 persen dari total pendapatan mereka.

(Tin/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.