Sukses

Top 3 Tekno: Pemblokiran Kartu SIM Sedot Perhatian

Registrasi kartu SIM kembali menyedot perhatian, terlebih saat operator seluler mulai melakukan pemblokiran secara bertahap.

Liputan6.com, Jakarta - Lagi-lagi, registrasi kartu SIM kembali menyedot perhatian para pembaca di kanal Tekno Liputan6.com. Terlebih saat operator seluler mulai melakukan pemblokiran secara bertahap. 

Informasi lain yang juga menyedot perhatian datang dari lima kebiasaan pengguna ponsel yang sering dilakukan ketika membeli ponsel baru. 

Lebih lengkapnya, simak tiga berita terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com berikut ini. 

1. HEADLINE: Kartu SIM Kena Blokir, Buruan Registrasi Sebelum Hangus

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melakukan pemblokiran bertahap untuk kartu SIM prabayar yang belum melakukan registrasi ulang. Pada tahap awal pemblokiran yaitu 1 Maret 2018, kartu SIM yang belum teregistrasi tidak dapat melakukan panggilan dan SMS outgoing (keluar).

Kartu SIM atau SIM Card HP

Dalam kondisi ini, pelanggan masih dapat menerima telepon dan SMS masuk, serta menggunakan data internet. Kemudian, apabila pelanggan belum melakukan registrasi sampai 31 Maret 2018, maka mulai 1 April 2018 dilakukan pemblokiran layanan panggilan dan SMS incoming (masuk).

Pada tahap pemblokiran ini pelanggan tidak dapat melakukan panggilan keluar dan layanan pesan singkat keluar, juga tidak bisa menerima layanan panggilan dan SMS. Pemblokiran tidak mencakup layanan data internet.

Baca selengkapnya di sini 

2. Sadar Nggak? 5 Kebiasaan Ini Sering Dilakukan Saat Beli Ponsel Baru

Smartphone bagi anak milenial jadi satu gadget yang wajib dimiliki. Bagaimana tidak? Mulai dari pagi hingga malam, smartphone selalu ada di genggaman.

Beberapa bahkan sering mandi sambil ditemani gadget kesayangannya. Ada juga yang tak afdol rasanya jika belum bermain media sosial di HP sebelum tidur.

Samsung MWC

Apalagi kalau punya smartphone baru, berbagai tingkah konyol bisa tanpa sadar dilakuin anak milenial. Hayo ngaku, kamu pasti pernah mengusap-usap layar smartphone bak pipi imut bayi. Hati juga pasti berbunga-bunga setelah sebulan sebelumnya cuma bisa melihat smartphone idola dari iklan saja.

Baca selengkapnya di sini

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

3. Dampak Belum Registrasi, 55 Juta Kartu SIM Terancam Diblokir

Pemblokiran tahap pertama bagi kartu SIM yang belum mendaftar sudah diberlakukan sejak Kamis (1/3/2018) kemarin.

Dalam periode 1-31 Maret 2018, kartu SIM yang belum mendaftar terancam tidak bisa melakukan panggilan telepon dan SMS keluar (outgoing). Dalam hal ini, pelanggan masih bisa menerima panggilan dan SMS masuk (incoming) serta melakukan akses internet.

Diungkapkan Ketua ATSI (Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia), Merza Fachys, 55 juta kartu SIM yang belum registrasi terancam bisa diblokir.

Baca selengkapnya di sini 

(Isk/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.