Sukses

Resmi, Kemkominfo Dukung Nyepi Tanpa Internet

Kemkominfo akhirnya memutuskan untuk mendukung pemadaman layanan internet pada Hari Raya Nyepi yang diusulkan masyarakat adat Hindu di Bali.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah mempertimbangkan bebera hal, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akhirnya memutuskan untuk mendukung pemadaman layanan internet pada Hari Raya Nyepi yang diusulkan masyarakat adat Hindu di Bali.

Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli mengatakan sikap pemerintah mendukung usulan (Nyepi tanpa internet) tersebut.

"Sikap pemerintah adalah mendukung, tapi kapasitas teknisnya diserahkan ke masing-masing operator. Intinya, diserahkan pada operator bagaimana menerapkannya," ujar Ramli di kantor Kemkominfo, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Ramli memaparkan, Kemkominfo telah mempertimbangkan usulan bersama Majelis-majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2018, dalam rangka pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang berlangsung pada 17 Maret 2018.

"Kemkominfo menghormati seruan tersebut setelah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak," ucapnya.

Dalam hal ini Kemkominfo melalui Direktorat Penyiaran telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 369 Tahun 2018 Tentang Himbauan Tidak Bersiaran (Off Air) Pada Hari Raya Nyepi Tahun 2018 Di Wilayah Provinsi Bali.

Kemudian melalui Direktorat Telekomunikasi, Kemkominfo juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 378 Tahun 2018 Tentang Himbauan Untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama Dan Keagamaan Provinsi Bali 2018, yang isinya sebagai berikut:

Pertama, agar seluruh Penyelenggara Telekomunikasi yang menyediakan layanan akses internet di Provinsi Bali untuk melakukan langkah-langkah dalam mendukung seruan bersama dimaksud pada Hari Raya Nyepi yang berlangsung pada tanggal 17 Maret 2018 pukul 06.00 WITA sampai dengan 18 Maret 2018, pukul 06.00 WITA, dengan tetap menjaga kualitas layanan akses internet untuk obyek-obyek vital serta layanan kepentingan umum lainnya yang menurut sifatnya harus tetap berlangsung.

Kedua, agar masyarakat dan penyelenggara jasa telekomunikasi melakukan langkah-langkah untuk menghindari dan/atau menangkal hoax dan konten negatif. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Diskusi dengan Pemuka Agama Hindu dan Dirjen Kemenag

Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara mengemukakan dirinya mendapatkan usulan dari pemuka agama Hindu di Bali untuk menonaktifkan layanan internet selama Hari Raya Nyepi. 

Kendati begitu, Rudiantara tak bisa serta merta memutuskan hal tersebut. 

Dia menyebut, dirinya harua harus berkonsultasi dengan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu) Kementerian Agama.

"Saya baru tahu tadi pagi, saya harus berkonsultasi dulu dengan Dirjen Bimas Hindu. Saat ini sudah bertanya ke beberapa tokoh agama Hindu dan tokoh masyarakat Bali. Mereka menyarankan saya bicara ke Dirjen," kata Rudiantara di Jakarta, 7 Maret 2018. 

Kendati begitu, aspirasi bukan hanya datang dari tokoh masyarakat dan pemuka agama Hindu di Bali untuk mematikan jaringan internet selama Nyepi.

Rudiantara juga mendapatkan masukan dari mereka yang membutuhkan internet, misalnya wisatawan atau orang yang mencari inspirasi di Bali.

"Terkait kedua aspirasi ini pemerintah kan harus bijak, makanya saya secepatnya harus konsultasi sama Dirjen," pungkasnya.

 

3 dari 3 halaman

Usulan Matikan Jaringan Internet Saat Nyepi

Sebelumnya, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali melontarkan wacana pemutusan layanan internet saat Hari Raya Nyepi. Rencana tersebut sudah disampaikan PHDI kepada Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo).

PHDI meminta Kominfo mematikan sementara jaringan internet di Bali dengan tujuan pelaksaan ibadah Nyepi Saka 1940 yang jatuh pada Sabtu (17/3/2018) berjalan dengan lebih khusyuk.

Ketua PHDI Provinsi Bali yang juga menjabat Rektor IHDN Denpasar, I Gusti Ngurah Sudiana mengatakan, wacana ini sebenarnya kesepakatan bersama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali dengan pemerintah.

"Itu ada di poin empat, ada imbauan untuk pengelolaan provider diharapkan untuk menghentikan internet selama 24 jam. Itu, hanya imbauan dan diharapkan sebenarnya memberikan dampak positif," ucapnya kepada Times Indonesia saat ditemui di Denpasar.

"Ketika merayakan hari Raya Nyepi. Karena, di internet (smartphone) ini banyak hiburan dan dihari raya nyepi ada 'Amati Lelungaan' tidak boleh menghibur," dia menambahkan.

(Tin/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.