Sukses

Soal Nyepi Tanpa Internet, Menkominfo Serahkan ke Operator

Muncul wacana agar internet dimatikan saat peringatan hari raya Nyepi. Rudiantara pun angkat bicara mengenai kabar tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akhirnya memutuskan untuk mendukung pemadaman layanan internet pada Hari Raya Nyepi yang diusulkan masyarakat adat Hindu di Bali.

Menkominfo Rudiantara pun akhirnya angkat bicara mengenai kepastian wacana tersebut.

"Nomor satu, saya menghomati, bagaimana pun Bali mempunyai kekhasan, antara lain Bali itu daerah tujuan wisata utama bagi asing dan orang Indonesia. Jadi, pendekatannya harus dengan stakeholders (pemangku kepentingan) semua," ucap Rudiantara di Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Rudiantara sendiri mengaku sudah berkonsultasi dengan menteri agama, tokoh agama Hindu, serta dengan pihak-pihak dari bidang pariwisata terkait wacana ini.

"Setelah konsultasi, karena ini harus betul-betul komprehensif, akhirnya diputuskan dipersilahkan operator masing-masing mau mengaktifkan atau nonaktifkan," ucap pria yang akrab disapa Chief RA ini.

Rudiantara mengatakan ada pertimbangan teknis yang harus diperhitungkan di lapangan.

"Harus ada proses teknis, ini bukan saklar listrik yang bisa dimatikan atau dihidupkan (dengan mudah)," tambah Rudiantara.

Meski begitu Rudiantara berprinsip tetap menghormati harapan dan seruan yang disampaikan tersebut.

"Namanya juga seruan dan harapan, (contohnya) bila ada yang nembak agar jadi pacaran kan itu harapan. Jadi bisa iya, bisa tidak," ucap Rudiantara dengan nada bercanda kepada awak media.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pemerintah Dukung Nyepi Tanpa Internet

Di lain kesempatan Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli mengatakan sikap pemerintah mendukung usulan (Nyepi tanpa internet).

"Sikap pemerintah adalah mendukung, tapi kapasitas teknisnya diserahkan ke masing-masing operator. Intinya, diserahkan pada operator bagaimana menerapkannya," ujar Ramli di kantor Kemkominfo, Jakarta, Rabu (14/3/2018) kemarin.

Ramli memaparkan, Kemkominfo telah mempertimbangkan usulan bersama Majelis-majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2018, dalam rangka pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang berlangsung pada 17 Maret 2018.

"Kemkominfo menghormati seruan tersebut setelah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak," ucapnya.

Dalam hal ini Kemkominfo melalui Direktorat Penyiaran telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 369 Tahun 2018 Tentang Himbauan Tidak Bersiaran (Off Air) Pada Hari Raya Nyepi Tahun 2018 Di Wilayah Provinsi Bali.

Kemudian melalui Direktorat Telekomunikasi, Kemkominfo juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 378 Tahun 2018 Tentang Himbauan Untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama Dan Keagamaan Provinsi Bali 2018, yang isinya sebagai berikut:

Pertama, agar seluruh Penyelenggara Telekomunikasi yang menyediakan layanan akses internet di Provinsi Bali untuk melakukan langkah-langkah dalam mendukung seruan bersama dimaksud pada Hari Raya Nyepi yang berlangsung pada tanggal 17 Maret 2018 pukul 06.00 WITA sampai dengan 18 Maret 2018, pukul 06.00 WITA, dengan tetap menjaga kualitas layanan akses internet untuk obyek-obyek vital serta layanan kepentingan umum lainnya yang menurut sifatnya harus tetap berlangsung.

Kedua, agar masyarakat dan penyelenggara jasa telekomunikasi melakukan langkah-langkah untuk menghindari dan/atau menangkal hoax dan konten negatif. 

3 dari 3 halaman

Wacana Nyepi Tanpa Internet

Sebelumnya, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali melontarkan wacana pemutusan layanan internet saat Hari Raya Nyepi. Rencana tersebut sudah disampaikan PHDI kepada Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo).

PHDI meminta Kominfo mematikan sementara jaringan internet di Bali dengan tujuan pelaksaan ibadah Nyepi Saka 1940 yang jatuh pada Sabtu (17/3/2018) berjalan dengan lebih khusyuk.

Ketua PHDI Provinsi Bali yang juga menjabat Rektor IHDN Denpasar, I Gusti Ngurah Sudiana mengatakan, wacana ini sebenarnya kesepakatan bersama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali dengan pemerintah.

"Itu ada di poin empat, ada imbauan untuk pengelolaan provider diharapkan untuk menghentikan internet selama 24 jam. Itu, hanya imbauan dan diharapkan sebenarnya memberikan dampak positif," ucapnya kepada Times Indonesia saat ditemui di Denpasar.

"Ketika merayakan hari Raya Nyepi. Karena, di internet (smartphone) ini banyak hiburan dan dihari raya nyepi ada 'Amati Lelungaan' tidak boleh menghibur," dia menambahkan.

(Tom/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.