Sukses

Tahapan Teknis Nyepi Tanpa Internet di Bali

Untuk memutus akses internet memang tidak begitu sulit. Namun, hal itu tidak serta merta bisa dilakukan begitu saja karena ada sejumlah pertimbangan.

Liputan6.com, Jakarta - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) akan mengikuti arahan pemerintah terkait pemadaman layanan internet di Bali saat Hari Raya Nyepi pada 17 Maret 2018.

Namun saat ini belum ada keputusan akhir, karena XL Axiata masih berdiskusi dengan pemerintah terkait teknis pemadaman internet saat Hari Raya Nyepi tanpa internet.

“XL Axiata akan mengikuti arahan dari pemerintah. Untuk sekarang, kami masih berkoordinasi dengan Kemkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika), terutama untuk implementasi teknisnya (soal pemadaman sementara layanan internet),” tutur Head of External Communications XL Axiata, Henry Wijayanto, di Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Menurut Henry, untuk memutus akses internet memang tidak begitu sulit. Namun, hal itu tidak serta merta bisa dilakukan begitu saja karena ada sejumlah pertimbangan.

“Ada tahapan teknisnya dan kami bisa saja lakukan itu. Namun, kami tetap harus diskusikan terlebih dahulu dengan pemerintah,” sambungnya.

Adapun XL Axiata saat ini memiliki lebih dari 2,5 juta pelanggan di Bali, dengan sekira 1,5 juta adalah pengguna layanan data. Selain pelanggan lokal, ada banyak wisatawan yang juga menggunakan layanan XL di Bali.

“Jadi ada banyak pertimbangannya, terutama kan bukan hanya orang Bali saja yang ada di sana. Namun, kami menghormati permintaan masyarakat Bali kepada pemerintah,” ungkap Henry.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pemerintah Dukung Nyepi Tanpa Internet

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah melalui Kemkominfo setelah melalui berbagai pertimbangan, memutuskan untuk mendukung pemadaman layanan internet saat Nyepi.

Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kemkominfo, Ahmad M. Ramli, mengatakan sikap pemerintah adalah mendukung usulan yang disampaikan masyarakat adat Hindu di Bali.

"Sikap pemerintah adalah mendukung, tapi kapasitas teknisnya diserahkan ke masing-masing operator. Intinya, diserahkan pada operator bagaimana menerapkannya," ujar Ramli di kantor Kemkominfo, Jakarta, Rabu (14/3/2018) kemarin.

Ramli memaparkan, Kemkominfo telah mempertimbangkan usulan bersama Majelis-majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2018, dalam rangka pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang berlangsung pada 17 Maret 2018.

Dalam hal ini Kemkominfo melalui Direktorat Penyiaran telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 369 Tahun 2018 Tentang Himbauan Tidak Bersiaran (Off Air) Pada Hari Raya Nyepi Tahun 2018 Di Wilayah Provinsi Bali.

Kemudian melalui Direktorat Telekomunikasi, Kemkominfo juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 378 Tahun 2018 Tentang Himbauan Untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama Dan Keagamaan Provinsi Bali 2018, yang isinya sebagai berikut:

Pertama, agar seluruh penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan layanan akses internet di Provinsi Bali untuk melakukan langkah-langkah dalam mendukung seruan bersama dimaksud pada Hari Raya Nyepi yang berlangsung pada 17 Maret 2018 pukul 06.00 WITA sampai dengan 18 Maret 2018, pukul 06.00 WITA, dengan tetap menjaga kualitas layanan akses internet untuk obyek-obyek vital serta layanan kepentingan umum lainnya yang menurut sifatnya harus tetap berlangsung.

Kedua, agar masyarakat dan penyelenggara jasa telekomunikasi melakukan langkah-langkah untuk menghindari dan/atau menangkal hoax dan konten negatif.

 

3 dari 3 halaman

Usulan Matikan Jaringan Internet Saat Nyepi

Sebelumnya, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali melontarkan wacana pemutusan layanan internet saat Hari Raya Nyepi. Rencana tersebut sudah disampaikan PHDI kepada Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo).

PHDI meminta Kominfo mematikan sementara jaringan internet di Bali dengan tujuan pelaksaan ibadah Nyepi Saka 1940 yang jatuh pada Sabtu (17/3/2018) berjalan dengan lebih khusyuk.

Ketua PHDI Provinsi Bali yang juga menjabat Rektor IHDN Denpasar, I Gusti Ngurah Sudiana mengatakan, wacana ini sebenarnya kesepakatan bersama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali dengan pemerintah.

"Itu ada di poin empat, ada imbauan untuk pengelolaan provider diharapkan untuk menghentikan internet selama 24 jam. Itu, hanya imbauan dan diharapkan sebenarnya memberikan dampak positif," ucapnya kepada Times Indonesia saat ditemui di Denpasar.

"Ketika merayakan hari Raya Nyepi. Karena, di internet (smartphone) ini banyak hiburan dan dihari raya nyepi ada 'Amati Lelungaan' tidak boleh menghibur," dia menambahkan.

(Din/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.