Sukses

Susul Facebook dan Google, Twitter Juga Haramkan Iklan Bitcoin dkk?

Setelah Facebook dan Google, kali ini giliran Twitter yang dikabarkan bakal memblokir iklan mata uang digital Bitcoin dan sejenisnya.

Liputan6.com, San Francisco - Beberapa media sosial (medsos) tampaknya tak 'betah' dengan iklan mata uang digital (cryptocurrrency) seperti Bitcoin dan kawan-kawannya.

Facebook, ambil contoh, belum lama ini memblokir iklan cryptocurrency karena menilai hal tersebut sebagai praktik yang menyesatkan dan berpotensi merugikan pengguna.

Tak lama setelah Facebook, Google juga mengambil langkah serupa. Raksasa teknologi yang bermarkas di Mountain View, Amerika Serikat (AS) itu juga mencekal iklan-iklan opsi biner atau produk sejenisnya, dan juga mata uang digital serta konten-konten yang masih berkaitan dengan cryptocurrency.

Dan kini, menurut informasi yang diedarkan Ubergizmo pada Senin (19/3/2018), Twitter akan menyusul aksi yang telah dilakukan dua perusahaan tersebut.

Medsos microblogging ini memang belum memberikan konfirmasi terkait hal tersebut. Namun, masuk akal jika memang perusahaan mengakui akan memblokir iklan cryptocurrency. Pasalnya, scam iklan cryptocurrency justru lebih banyak di Twitter ketimbang Facebook dan Google. Terlebih, iklan hadir berupa cuitan dengan kalimat yang meyakinkan.

Untuk diketahui, nasib cryptocurrency sendiri belum bisa dipastikan mengarah ke mana. Nilainya saja bisa terjun bebas sewaktu-waktu.

Tanda-tanda melemahnya cryptocurrency sudah lebih dulu diperlihatkan Bitcoin yang harganya mulai menurun di bawah US$ 9.000 (Rp 123 jutaan). Padahal, harga Bitcoin sempat ada di angka US$ 20.000 (Rp 268 jutaan) pada Desember 2017.

Fluktuasi nilai yang sama juga terjadi ketika Facebook melarang iklan cryptocurrency yang mengakibatkan harga Bitcoin jatuh sebanyak 12 persen.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bill Gates Turut Khawatir

Kekhawatiran terkait penggunaan Bitcoin ternyata juga turut disuarakan Bill Gates. Pendiri Microsoft itu menyebut sifat anonimitas dari Bitcoin dapat menyebabkan 'kematian' secara langsung.

Maksud dari perkataan Gates itu adalah Bitcoin kerap digunakan sejumlah pihak untuk membeli barang-barang yang tak seharusnya. Hal itulah yang membuat bitcoin menjadi berbahaya.

"Saat ini cryptocurrency digunakan untuk membeli fentanyl (semacam obat penenang) termasuk yang lain, sehingga teknologi langka ini mampu menyebabkan kematian langsung," tuturnya saat berbicara di Reddit AMA seperti dikutip dari The Guardian.

Sekadar informasi, Bitcoin memang terkadang digunakan untuk bertransaksi obat-obatan terlarang. Tak hanya itu, dengan sifat anonimnya, pihak berwenang sulit untuk melacak peredaran Bitcoin. 

Kondisi itu, menurut Gates, membuat cryptocurrency berbeda dari uang tunai. Sebab, uang tunai dapat dilacak penggunaannya, termasuk apabila ada penyalahgunaan, seperti pencucian uang atau pendanaan terorisme. 

Milyuner itu juga menyebut berinvestasi di cryptocurrency merupakan ide yang baru. "Saya pikir sifat spekulatif dari ICO dan cryptocurrency sangat berisiko," ujarnya saat menjawab pertanyaan di forum Reddit AMA.

 

3 dari 3 halaman

BI Melarang Bitcoin

Sebelumnya, pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) mengumumkan larangan keras penggunaan seperti Bitcoin dan lain-lain sebagai alat transaksi dan pembayaran di Indonesia.

Mata uang tersebut dinilai berisiko tinggi karena tidak memiliki regulator atau administrator yang bertanggung jawab atas pergerakan mata uang serta underlying asset yang menjadi dasar penilaian.

Selain itu, pemerintah juga mewaspadai mata uang virtual ini dimanfaatkan sebagai instrumen pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Sekadar diketahui, kiprah awal mata uang digital dimulai pada 2008 yang merupakan hasil penelitian dari seseorang ataupun sebuah kelompok dengan nama samaran Satoshi Nakamoto.

Mata uang virtual ini menggunakan sebuah database yang didistribusikan dan menyebar ke node-node dari sebuah jaringan peer-to-peer ke jurnal transaksi, dan menggunakan kriptografi untuk menyediakan fungsi-fungsi keamanan dasar.

Misalnya saja seperti memastikan bahwa Bitcoin hanya dapat dihabiskan oleh pemiliknya, dan tidak diperbolehkan untuk dilakukan lebih dari satu kali. Karena sifatnya yang anonim dan dapat disimpan di komputer pribadi, makin banyak orang berminat berinvestasi Bitcoin.

Kendati begitu, mata uang virtual ini juga dapat dimanfaatkan sebagai instrumen pencucian uang dan pendanaan terorisme. Oleh karena itu, pemerintah memperingatkan publik untuk tidak melakukan perdagangan, jual-beli Bitcoin.

(Jek/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.