Sukses

Uni Eropa Periksa Kebijakan Privasi Baru Google

Otoritas perlindungan data Uni Eropa (EU) telah meminta Google untuk menunda peluncuran kebijakan privasi baru sampai pihaknya memverifikasi kebijakan itu tidak melanggar undang-undang perlindungan data milik EU.

Liputan6.com, Brussels: Otoritas perlindungan data Uni Eropa (EU) telah meminta Google untuk menunda peluncuran kebijakan privasi baru sampai pihaknya memverifikasi kebijakan itu tidak melanggar undang-undang perlindungan data milik EU. Demikian yang dilaporkan The Associated Press, baru-baru ini.

Google mulai mempublikasikan kebijakan privasi baru yang cukup menyedot perhatian dunia maya ini pada pekan lalu. Kebijakan ini akan mengatur bagaimana Google menggunakan sejumlah besar data pribadi yang dikumpulkan melalui mesin pencarinya, email dan layanan lainnya.

Sejak itu, Google meluncurkan kampanye publisitas besar-besaran yang menginformasikan para penggunanya di seluruh dunia mengenai kebijakan baru, yang mulai diberlakukan pada 1 Maret mendatang [baca: Google Akan Ubah Kebijakan Privasi]. Tetapi, tanggal peluncurannya kemungkinan terancam mundur.

Dalam sebuah surat kepada Chief Executive Google Larry Page, Yakub Kohnstamm, ketua kelompok dari 27 regulator privasi nasional di Uni Eropa, mengatakan bahwa kantor perlindungan Data Prancis telah memulai penyelidikan aturan baru tersebut dan bagaimana mereka akan mempengaruhi pengguna Google di Uni Eropa.

"Kami menyerukan penundaan (peluncuran aturan baru) dalam kepentingan untuk memastikan bahwa tidak ada kesalahpahaman tentang komitmen Google untuk hak informasi pengguna mereka dan warga negara Uni Eropa, sampai kami menyelesaikan analisis kita," tulis Kohnstamm dalam suratnya, yang diterbitkan Jumat pekan lalu.

Mesin pencari Google memiliki pangsa pasar lebih dari 90 persen di Uni Eropa, dengan layanan saingan seperti Microsoft Bing yang mendapatkan traksi lebih sedikit. Otoritas persaingan Uni Eropa juga sudah memeriksa apakah Google menggunakan dominasi ini untuk menghentikan mesin pencari lainnya dari memasuki pasar.

Kebijakan baru ini semakin memudahkan Google untuk menggabungkan data dari pengguna yang menggunakan berbagai layanan seperti mesin pencari, YouTube atau Gmail, jika ia masuk ke akun Google-nya. Ini juga memungkinkan Google membuat profil lebih luas dari para pengguna, dan menjadi target iklan berdasarkan kesukaan pengguna tersebut. Iklan adalah cara utama Google meraup keuntungan. (MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini