Sukses

SMS-an Sambil Berjalan Didenda

Para pengguna ponsel yang doyan berkirim pesan alias SMS-an sambil berjalan kaki siap-siap dikenai denda.

Liputan6.com, New Jersey: Para pengguna ponsel yang doyan berkirim pesan alias SMS-an sambil berjalan kaki siap-siap dikenai denda. Pasalnya, kepolisian Fort Lee, New Jersey, mulai menerapkan denda berupa 'tiket jaywalking' sebesar US$ 85 (atau setara Rp 787 ribu) bagi para pejalan kaki yang tertangkap SMS-an sambil berjalan.

"Ini hal besar yang bisa mengalihkan. Para pejalan kaki tidak memperhatikan jalan yang mereka tuju dan mereka tidak sadar," kata Thomas Ripoli selaku kepala kepolisian Fort Lee Department, seperti dikutip ABCNews.com, Ahad (13/5).

Ripoli menambahkan, Fort Lee yang merupakan rumah bagi sekitar 35.000 warga sudah mengalami tiga kecelakaan fatal yang dialami pejalan kaki pada tahun ini. Ia berharap tindakan keras ini terhadap orang-orang yang berperilaku membahayakan ini bisa membuat kotanya lebih aman. Namun, pemberlakuan denda ini tidak didukung oleh beberapa pihak.

"Ketika saya berjalan kaki, saya masih melihat-lihat sekitar. Saya tidak mungkin terus-menerus menunduk sepanjang jalan," kata warga bernama Sue Choe. Warga lainnya juga mengeluhkan denda itu terlalu mahal.

Sebelumnya, para petugas polisi sudah membagikan pamflet pada Maret lalu sebelum mereka mulai menagkap para "pejalan kaki yang berbahaya. "Menurut catatan New Jersey Record, sejauh ini sudah lebih dari 117 tiket yang dikenakan kepada para warga setempat yang melakukan kesalahan tersebut.

Dua profesor di Universitas Stony Brook di New York juga sudah melakukan penelitian berjalan kaki dan SMS-an. Mereka menemukan, sebanyak 60 persen pejalan kaki yang mengirim pesan pendek lebih sering membelok tiba-tiba dan tidak waspada. "Kami ingin meningkatkan kesadaran bahwa gangguan nyata ini terjadi karena SMS-an," kata Eric Lamberg, rekan penulis penelitian, kepada Island Business News.(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.