Sukses

Apple vs Samsung Masuki Babak Final

Pengacara dari kedua pihak telah menyampaikan pembelaan terakhir, yang kemudian hakim akan memutuskan keputusan akhir.

Liputan6.com, California: Pertarungan sengit antara Apple dan Samsung di Pengadilan Federal San Jose, California, Amerika Serikat, telah memasuki babak final. Pengacara dari kedua pihak telah menyampaikan pembelaan terakhir, yang kemudian hakim akan memutuskan keputusan akhir pada Rabu (22/8) waktu setempat.

Dalam pembelaannya, pengacara Samsung--Charles Verhoeven meminta hakim dan dewan juri untuk mempertimbangkan bahwa jika mereka memihak Apple, maka persaingan industri telepon seluler atau ponsel akan terganggu dan pilihan konsumen menjadi terbatas. Sebab, jika juri menetapkan bahwa Samsung melanggar paten Apple, hakim Lucky Koh bisa mengeluarkan larangan penjualan beberapa produk Samsung di AS.

Menurut Verhoeven, Apple tidak ingin bersaing di pasar bebas, tapi hanya mau bersaing di pengadilan. "Ketimbang bersaing di pasar ponsel, Apple lebih mencari keunggulan kompetitif di ruang pengadilan. Merkea (Apple) pikir desain segi empat bersudut bulat dengan layar besar bisa dimonopoli begitu saja. Hal ini sungguh menakjubkan," sindirnya, seperti dikutip dari Reuters.

Di kubu lain, pengacara Apple, Harold McElhinny meminta juri untuk mempertimbangkan kesaksian perancang dari Korea Selatan yang menyatakan dia bekerja penuh selama tiga bulan untuk mendesain ponsel Samsung. Padahal, menurut McElhinny, yang dilakukannya adalah meniru iPhone. "Dalam waktu tiga bulan, Samsung mampu meniru hasil kerja keras dan penemuan Apple selama empat tahun tanpa mengalami risiko apa pun," ungkap McElhinny.

Pembelaaan semakin panas dengan saling serang yang dilakukan kedua pengacara tersebut. McElhinny berargumen bahwa Apple telah menghadirkan beberapa eksekutif topnya untuk bersaksi di pengadilan, sementara Samsung tidak. Karenanya, pengacara Apple itu menyebut Samsung tidak menghormati proses pengadilan.

Verhoeven, si pengacara Samsung, pun membalas dengan menyatakan bahwa Apple gagal menunjukkan bukti bahwa konsumen telah tertipu membeli produk Samsung yang dikira sebagai produk Apple. "Konsumen membuat pilihan dan bukan membuat kesalahan," jelasnya.

Dalam sengketa ini, kedua pihak saling menuntut hak paten. Apple meminta ganti rugi senilai US$ 2,5 miliar pada Samsung yang diklaim mendapat untung besar dengan menjual berbagai produk yang meniru iPhone atau iPad. Sebaliknya, Samsung juga menuding Apple melakukan pelanggaran atas sejumlah paten, termasuk beberapa dalam teknologi nirkabel.(RZK/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini