Sukses

Korsel Larang Penjualan Produk Samsung dan Apple

Hakim di Pengadilan Korea Selatan, pada Jumat, memutuskan kedua perusahaan besar itu telah melanggar hak paten dan melarang penjualan beberapa produk Apple dan Samsung di Negara Ginseng itu.

Liputan6.com, Seoul: Pengadilan California telah memenangkan Apple dalam persidangan melawan Samsung. Namun hakim panel di pengadilan Korea Selatan, pada Jumat, memutuskan kedua perusahaan besar itu telah melanggar hak paten dan melarang penjualan beberapa produk Apple dan Samsung di Negara Ginseng itu.

Keputusan split itu dijatuhkan oleh tiga hakim panel di Pengadilan Distrik Pusat di Seoul. Menurut Wall Street Journal, pengadilan distrik memutuskan bahwa Apple telah melanggar dua hak paten Samsung. Begitu pula Samsung yang melanggar salah satu hak paten Apple, Senin (27/8).

Pengadilan mengharuskan kedua perusahaan itu membayar ganti rugi dan menghentikan penjualan produk yang dinilai melanggar di Korea Selatan.

Para hakim memerintahkan Apple untuk membayar 20 juta won atau $ 17.650 dalam kerugian yang disebabkan pelanggaran hak paten. Sementara Samsung diperintahkan untuk membayar 25 juta won atau $ 22.000. Kedua perusahaan telah menyebabkan kerugian 100 juta won, atau sekitar $ 90.000.

Produk yang dilarang bukanlah model terbaru dari Samsung atau Apple. Namun Apple telah diperintahkan menghentikan penjualan iPhone 3GS, iPhone 4, iPad dan iPad2 dari toko. Sedangkan untuk Samsung dilarang menjual Galaxy S, Galaxy SII, dan Galaxy Nexus Smartphone, Galaxy Tab, serta Galaxy 10.1 komputer Tablet.

Dari awal Juni tahun lalu, para hakim mengadakan 13 sidang dalam kasus Samsung melawan Apple dan 10 sidang dalam kasus Apple melawan Samsung. Mereka memutuskan pada akhir Juni bahwa putusan dalam dua kasus itu akan diumumkan secara bersamaan.

Seperti diketahui Samsung mengajukan gugatan di Korea Selatan, bersama dengan beberapa negara lain, dalam memberikan tanggapan terhadap gugatan Apple di pengadilan AS yang mulai terjadi pada April tahun lalu. Semua mengatakan, kedua perusahaan itu telah membawa lebih dari 50 tuntutan hukum terhadap satu sama lain di 10 negara di empat benua.

Apple mengatakan Samsung melanggar desain paten mereka dengan menyalin smartphone dan PC tablet. Samsung mengatakan Apple menggunakan beberapa teknologi komunikasi nirkabel tanpa membayar.(latimes/MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini