Sukses

Polisi Temukan Kelalaian di Tokobagus.com

Pihak kepolisian menemukan indikasi kelalaian dalam prosedur pemasangan iklan di situs jual beli Tokobagus.com sehingga muncul iklan penjualan bayi.

Pihak kepolisian menemukan indikasi kelalaian dalam prosedur pemasangan iklan di situs jual beli Tokobagus.com sehingga muncul iklan penjualan bayi.

Meski demikian, penyidik belum menentukan pelanggaran apa yang dilakukan situs itu. "Kita belum menjurus kepada mereka lakukan pelanggaran apa. Kita lihat mekanismenya dulu, prosedurnya bagaimana untuk memasang iklan di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto.

Dia menjelaskan, hasil penyelidikan awal diketahui bahwa terdapat konten iklan yang dipasang di Tokobagus.com tanpa melalui penyaringan yang seharusnya. Seperti pendaftaran atau konfirmasi alamat email maupun komunikasi telepon antara pengelola situs dengan calon pemasang iklan sebelum materi iklan dipasang.

"Kemudian sebelum ditayangkan seharusnya dicek lagi formatnya sudah pas atau belum. Ini sepertinya terlewatkan," ujar Rikwanto.

Ditambahkannya, penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reskrimsus akan mendalami terlebih dulu terkait mekanisme pemasangan iklan di Tokobagus.com. Dalam waktu dekat penyidik berencana memeriksa manager IT dan pemilik situs jual beli tersebut.

"Yang jelas bagaimana prosedurnya sehingga iklan penjualan bayi bisa masuk. Nanti kita baru masuk ke oknum yang diduga memasang iklan," tegas Rikwanto. (WSK/DEW)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.