Sukses

HTC One Dituding Pakai 9 Patennya, Nokia Gugat HTC

Di tengah badai isu kesulitan keuangan yang tengah dialami HTC, produsen asal Taiwan itu kini dilibatkan dalam masalah pelanggaran paten.

Tren saling menggugat pelanggaran hak paten antar dua produsen perangkat seperti yang 'dipopulerkan' Samsung dan Apple tampaknya mulai menular pada Nokia dan HTC.

Setelah beberapa waktu lalu keduanya sempat saling berhadapan di pengadilan, kini Nokia kembali menggugat HTC terkait smartphone unggulan HTC One.

Di tengah badai isu kesulitan keuangan yang tengah dialami HTC, produsen asal Taiwan itu kini dilibatkan dalam masalah pelanggaran paten. Dilansir laman Digital Trends, Minggu (26/5/2013), tidak tanggung-tanggung, sembilan paten milik Nokia dianggap telah dilanggar HTC dengan ponsel pintar besutan mereka, HTC One. 

Menurut Nokia, sembilan paten tersebut berhubungan dengan fitur hardware. Misalnya saja fitur enhanced speech, transmisi data, efficient component layout, kemampuan roaming di seluruh dunia, aplikasi berbagi data antar ponsel, izin manajemen, video encoding dan decoding, serta perluasan kemampuan perangkat melalui aplikasi.

Gugatan ini telah diajukan oleh perusahaan penghasil ponsel asal Finlandia tersebut di Amerika Serikat lewat International Trade Centre (ITC) dan US District Court di California Selatan. 

Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari HTC terkait bagaimana mereka akan merespon tuntutan ini.

Sebelumnya, kurang lebih sebulan yang lalu Nokia berhasil memenangkan 'perang' paten melawan HTC lewat proses pengadilan yang dilaksanakan di Jerman. Kala itu, yang jadi permasalahan adalah HTC tak diperbolehkan menggunakan komponen mikrofon yang dibuat oleh STMicroelectronics NV di HTC One. Alasannya, mikrofon itu menggunakan teknologi yang patennya dimiliki Nokia. (dhi/gal/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini