Sukses

DOKU Luncurkan myShortCart, Solusi Pembayaran Online E-commerce

Layanan terbaru ini juga diperuntukkan bagi e-commerce milik perorangan.

Demam e-commerce (toko online berbasis internet) di Indonesia saat ini berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi. Namun, di satu sisi mayoritas masyarakat kita masih segan atau takut melakukan transaksi online karena sistem pembayaran yang tingkat keamanannya dianggap tak terjamin.

Umumnya, meski berbentuk e-commerce, sistem pembayaran yang dilakukan masih dengan cara-cara konvensional seperti cash on delivery (COD). Selain itu, sistem pembayaran online di Indonesia pun masih memiliki kendalanya sendiri.

Hingga saat ini, transaksi antar bank masih sangat sulit dilakukan. Sebagai contoh, si pembeli tidak bisa melakukan pembayaran karena hanya memiliki kartu kredit dari bank A. Sedangkan si pihak penjual hanya memiliki opsi penjualan dari bank B.

Hal ini jelas tidak efektif dan mengesampingkan esensi transaksi online yang seharusnya mudah, cepat, aman dan efesien. Menanggapi hal ini, DOKU selaku penyedia layanan solusi pembayaran online, atau biasa disebut sebagai payment gateway (gerbang pembayaran) menghadirkan sebuah produk baru bernama DOKU myShorCart. Layanan ini dapat memudahkan para pelaku wirausaha di dunia maya (netpreneur) dalam membentuk sistem pembayaran online yang sangat aman dan efesien.

Menurut Head of Product Division DOKU Imam Akbar, myShortCart merupakan sebuah layanan pembayaran online yang tidak saja ditujukan bagi korporasi atau small medium busines (SMB). Layanan terbaru ini juga diperuntukkan bagi e-commerce milik perorangan.

"Bisnis online sudah menjadi lifestyle dan milik semua orang. Yang menjadi masalah, khususnya di Indonesia adalah masalah trust (kepercayaan). Bisnis e-commerce dilandasi rasa saling percaya antara penjual dan pembeli. Produk terbaru kami ini untuk menjembatani masalah itu. DOKU akan menjadi pihak ketiga yang mengurus pembayaran, segi kemanan dan efesiensi jadi urusan kami," kata Akbar di acara peluncuran produk DOKU myShortCart yang berlangsung Jumat (5//7/2013) di YEYO Loby & Eatery Jakarta.

Cara kerja layanan ini sendiri cukup simpel. Akbar menjelaskan, pemilik e-commerce--baik korporasi atau perorangan--dapat meregistrasikan toko online-nya dengan mencantumkan data pribadi beserta beberapa data kelengkapan lainnya. Setelah itu, Anda hanya perlu mem-posting-kan gambar produk yang dijual, cantumkan harga dan penjelasan, lalu pihak DOKU akan memberikan link (tautan) pembayaran yang dapat di copy-paste di mana saja tergantung cara Anda memasarkan produk.

Link tersebut dapat ditaruh di media sosial, email, blog, atau bahkan status BlackBerry Mesengger (BBM) jika Anda memang berjualan via BBM. Pembeli tinggal meng-klik link tersebut dan akan langsung diarahkan ke laman myShortChart untuk menyelesaikan proses pembayaran.

Bagi Anda yang sudah memiliki e-commerce dengan website sendiri, DOKU menyediakan paket korporasi dengan sistem plug-in link, di mana link pembayaran akan disematkan secara permanen di website Anda.

"Pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan sistem pembayaran online yang diterapkan oleh perusahaan populer yang dari luar negeri itu (PayPal). Bedanya, jika mereka menggunakan sistem pengendapan dan dana baru bisa dicairkan jika ada permintaan, kami bisa langsung dicairkan. H+5 setelah transaksi dana langsung di-transfer-kan ke rekening pemilik e-commerce," jelas Akbar.

Untuk keamanan, sistem pembayarannya sendiri tersedia dalam tiga cara, kartu kredit VISA atau Master Card, transfer bank, serta melalui layanan DOKU Wallet yang bekerjasama dengan Bank BNI. Ketiga sistem pembayaran ini dijamin keamananya karena DOKU telah menggunakan sistem keamanan empat lapis yaitu, PCI DSS Level1, 3D Secure, DOKU Fraud Screening, serta Escrow Services. Kesemua lapisan sistem keamanan ini telah tersertifikasi dan diakui oleh pemerintah.

Biaya yang dikenakan untuk tiap transaksi pembayaran online pun cukup rendah dan sesuai dengan standar global. Pembayaran melalui kartu kredit dikenakan biaya 3,5 persen, melalui layanan DOKU Wallet 2 persen, sedangkan transfer antar bank dikenakan biaya Rp 5 ribu per transaksi.

Hingga saat ini, DOKU mengklaim telah menangani sistem pembayaran online lebih dari 400 e-commerce yang ada di Indonesia. Dan yang sudah menggunakan layanan terbaru myShotChart kurang lebih sekitar 100 e-commerce. Jumlah ini diharapkan naik hingga tiga kali lipat di akhir tahun 2013 mendatang.

DOKU sendiri merupakan perusahaan pertama di Indonesia yang 'bermain' di bisnis solusi pembayaran online. Perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 2007 silam ini mencatatkan rata-rata angka transaksi 2,7 juta pertahunnya dengan nilai transaksi hampir mencapai Rp 11 miliyar. (dhi/gal)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.