Sukses

Restrukturisasi Selesai, Kodak Selamat dari Bangkrut

Perusahaan mengaku tidak akan lagi menjual film dan kamera. Kodak sekarang akan fokus pada bisnis digital imaging.

Kebangkrutan yang selama ini membayangi perusahaan Eastman Kodak akhirnya sirna. Perusahaan legendaris pembuat kamera itu berhasil selamat dari bangkrut.

Dalam keterangan resminya Kodak mengumumkan bahwa mereka telah benar-benar selamat dari kebangkrutan Chapter 11. Kodak mengajukan perlindungan kebangkrutan Chapter 11 pada Januari 2012, dengan kewajiban $ 6,75 milyar dan aset $ 5,1 milyar.

Kodak telah merampungkan restrukturisasi. Perusahaan mengaku tidak akan lagi menjual film dan kamera. Kodak sekarang akan fokus pada bisnis digital imaging dan penjualan peralatan printing dan jasa untuk bisnis.

"Kami lahir sebagai perusahaan teknologi serving imaging untuk pasar bisnis - termasuk packaging, printing, graphic communication dan jasa profesional," kata CEO Kodak Antonio Perez sebagaimana dilansir BBC, Rabu (4/9/2013).

"Kami telah melakukan revitalisasi dengan cara transformasi dan restrukturisasi untuk menjadi pesaing yang tangguh - lebih ramping, dengan struktur modal yang kuat, neraca keuangan yang sehat, dan teknologi industri terbaik," jelasnya lagi.

Kodak telah menyelesaikan penjualan aset ke Kodak Pension Plan Inggris, dengan jaminan pembiayaan $ 695 juta dan modal $ 406 juta.

Pada bulan Januari 2013 lalu, Kodak telah menjual sekitar 1.100 paten imaging kepada beberapa perusahaan teknologi termasuk Apple, Google, Microsoft, Amazon.com, Facebook, BlackBerry, dan Samsung Electronics. Dengan penjualan paten itu Kodak mendapat pemasukan sebesar 527 juta dolar AS.

Bisnis film Kodak, yang mencakup 105.000 kios foto di seluruh dunia, foto souvenir di taman hiburan dan kertas foto, kini telah dijual. Kodak sendiri didirikan pada tahun 1892. Perusahaan ini dulu sangat terkenal dengan bisnis fotografinya, namun akhirnya model bisnisnya gagal beradaptasi seiring berkembangnya fotografi digital. (dew)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini