Sukses

Kerugian Korban Cybercrime Meningkat 50%

Ironisnya, meski angka korban cybercrime turun, namun jumlah kerugian yang dialami para korban kejahatan cyber justru meningkat.

Perusahaan keamanan teknologi informasi yang berbasis di California, Symantec, merilis laporan update data perkembangan tindak kejahatan cyber bertajuk Norton Report 2013. Dalam laporan itu disebutkan bahwa jumlah pengguna perangkat yang mengalami kejahatan cyber menurun dari 46% di tahun 2012 menjadi 41% pada menjelang akhir tahun 2013 ini.

Ironisnya, meski angka korban cybercrime menurun, namun total rata-rata jumlah kerugian yang dialami para korban kejahatan cyber justru meningkat hingga 50%. Sebagai perbandingan, tahun 2012 rata-rata korban cybercrime mengalami kerugian sebesar US$ 197 per orang atau sekitar Rp 2 jutaan. Kini angka tersebut melonjak menjadi US$ 298 atau setara dengan Rp 3 jutaan.

Philip Routley selaku Product Marketing Manager Symantec untuk wilayah Asia Selatan menjelaskan, data ini didapat berdasarkan hasil survei di 24 negara dan diikuti lebih dari 13 ribu responden.

"Peningkatan angka kerugian mayoritas berasal dari para korban yang menggunakan perangkat mobile. Sekitar 49% pengakses internet setiap harinya berasal dari smartphone atau tablet, hal ini jelas melahirkan pola dan modus baru dalam dunia cybercrime," ungkap Philip di acara konferensi pers Norton Report 2013, Kamis (17/10/2013), di Le Meredien Hotel, Jakarta.

Lebih lanjut Philip menjelaskan, banyak pengguna perangkat mobile yang acuh tak acuh terhadap keamanan perangkatnya. Pengguna dengan mudah melakukan berbagai transaksi online mulai dari transaksi kartu kredit, belanja online, hingga urusan perbankan. Namun sayangnya, kesadaran mayoritas pengguna akan bahaya yang mengintai masih rendah.

Pada kesempatan yang sama, Country Sales Manager Norton by Symantec Indonesia Rika Nurtika mengungkapkan saat ini pengguna sudah merasa cukup hanya dengan memproteksi perangkat PC-nya di rumah. Padahal aktivitas transaksi online mereka justru lebih dominan berasal dari perangkat mobile.

"Ini sama seperti mengunci rapat rumah, tapi membiarkan mobil kita di luar halaman dengan kunci menggantung di dalamnya", ujarnya.

Norton Mobile Security

Untuk mengatasi permasalah ini, sejak bulan Mei 2012 lalu Symantec telah meluncurkan software khusus untuk memproteksi perangkat mobile berbasis Android dan iOS dengan nama Norton Mobile Security.

Software ini dilengkapi dengan berbagai fitur keamanan unggulan seperti "Contacts Backup & Restore", "Download Threat", "Protection", "Antipishing Web Protection", dan "Remote Locate, Lock, & Wipe".

Saat ini software Norton Mobile Securitty telah tersedia secara gratis di Google Play Store dan Apple AppStore. Namun, untuk berlangganan satu tahun layanan proteksi dikenakan biayasebesar Rp. 150 ribu. Harga ini telah termasuk dengan update gratis.

Bagi Anda para pengguna provider XL, Symantec telah melakukan kerjasama dengan menghadirkan program bundling software Norton Mobile Security di dalam produk smartphone yang dipasarkan oleh XL. Harganya pun dipangkas menjadi hanya Rp. 11.500 untuk jangka waktu satu bulan berlangganan.

(dhi/dew)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini