Sukses

Anak Jadi <i>Hacker</i>, Ibu Ikut Dijerat Hukum

Sang ibu dituduh telah menyembunyikan laptop yang disinyalir sebagai barang bukti utama kejahatan <i>cyber</i> anaknya.

Akhir-akhir ini sejumlah aksi hacker di dunia maya menjadi bahan pembahasan utama para pewarta di berbagai belahan dunia. Namun kabar terkait aksi hacker yang satu ini tergolong sedikit unik bila dibandingkan dengan kisah sepak terjang hacker yang belakangan muncul di berbagai media.

Salah seorang hacker yang telah dikonfirmasi bernama Barrett Brown, divonis bersalah karena menyusup ke dalam sistem komputer FBI. Ia pun diduga telah mencuri banyak data milik FBI, termasuk merekam sejumlah percakapan telepon.

Ironisnya, bukan saja Brown yang harus bertanggung jawab atas tindakannya. Ibu tersangka yang bernama Karen Lancaster McCutchin juga harus terkena hukuman oleh FBI. Pasalnya, sang ibu dituduh telah menyembunyikan laptop milik Brown di dapur rumahnya. Laptop itu sendiri disinyalir sebagai barang bukti utama kejahatan cyber Brown.

Menurut yang dilansir laman Arstechnica, Selasa (19/11/2013), McCutchin terkena dakwaan menyembunyikan barang bukti tersangka, sekaligus berbohong pada pihak berwajib. Hasilnya, ia diganjar enam (6) bulan hukuman percobaan dan didenda USD 1.000 atau setara dengan Rp 12 jutaan.

Brown sendiri diduga sebagai salah satu anggota dari kelompok hacker Anonymous Amerika Serikat yang memang telah ditahan sejak awal tahun 2013 lalu. Namun pihak FBI mengaku belum bisa memvonisnya karena barang bukti utama, yaitu laptop yang disembunyikan oleh ibu korban, sebelumnya dinyatakan telah dimusnahkan oleh tersangka. (dhi/dew)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini