Sukses

Yang Heboh di Januari: Bayi Dijual di TokoBagus.com

Di bulan Januari 2013, kasus penjualan bayi di situs jual beli online Tokobagus.com paling membuat heboh.

Tahun 2013 sebentar lagi akan berakhir. Ada banyak peristiwa menarik seputar teknologi yang muncul di sepanjang tahun 2013, mulai dari kasus perang hacker, persaingan pasar ponsel hingga teknologi-teknologi baru yang diluncurkan perusahaan teknologi dan internet (IT).

Di bulan Januari 2013, kasus penjualan bayi di situs jual beli online di Indonesia paling membuat heboh. [Baca: Waduh, Bayi Mungil Dijual di TokoBagus.com?]

Bayi mungil berusia 18 bulan dijual di situs tokobagus.com. Informasi penjualan bayi itu dimuat oleh akun bernama Farkhan di Kalimantan Barat, lengkap dengan nomor teleponnya. Di situs tersebut terpajang informasi bahwa bayi tersebut dilego Rp 10 juta. Kabar ini ramai diperbincangkan di Twitter.

Tim Tekno Liputan6.com mencoba menelusurinya. Nomor telepon tersebut benar milik Farkhan, namun ia justru tak tahu dan mengklaim tidak pernah memajang info penjualan bayi.

Memang, ia mengaku ada beberapa orang yang meneleponnya karena ingin mengadopsi bayi tersebut. Namun ada pula yang memaki-makinya karena dianggap tidak punya otak menjual bayi.

Ia menduga ada temannya yang iseng mengerjainya. Namun saat ia tanyakan hal itu kepada teman-temannya, ternyata tidak ada yang tahu. Tak lama setelah berita tersebut dipublikasikan di media massa, informasi penjualan bayi langsung dihapus dari situs tokobagus.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman


Berlanjut ke Ranah Hukum

Pemberitaan tentang penjualan bayi di situs TokoBagus.com membuat resah banyak pihak. Mau tau mau kasus ini pun berlanjut ke ranah hukum. Penyidik Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya pun melakukan penelusuran terhadap iklan penjualan bayi di situs jual beli online tersebut.

Pihak Tokobagus sendiri akhirnya merespon tentang iklan tersebut. Tokobagus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kasus ini selanjutnya ditangani pihak kepolisian untuk diusut lebih lanjut.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto juga mengatakan bahwa kasus ini bisa dijerat dengan Undang-Undang no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jika terbukti dilakukan.
3 dari 4 halaman

Kecolongan

Pengelola situs jual beli Tokobagus.com mengaku lalai dengan munculnya iklan penjualan bayi beberapa waktu lalu. Juru bicara Tokobagus.com Ichwan Sitorus mengatakan pihaknya merasa kecolongan dalam kasus ini.

Iklan penjualan bayi tersebut diunggah oleh masyarakat pemasang iklan pada 31 Desember 2012 lalu. Saat itu memang banyak karyawan yang sedang libur karena menjelang tahun baru.

Menurut Ichwan hari itu ada 80 ribu produk yang masuk, dan masyarakat bisa langsung bisa meng-upload. Sedangkan karyawan di bagian admin atau menyaring produk banyak yang cuti.
4 dari 4 halaman


Tokobagus Lalai

Pihak kepolisian menemukan indikasi kelalaian dalam prosedur pemasangan iklan di situs jual beli Tokobagus.com sehingga muncul iklan penjualan bayi. Pemilik dan manajer IT Tokobagus.com pun tak luput diperiksa.

Konten iklan yang dipasang di Tokobagus.com tanpa melalui penyaringan yang seharusnya. Padhal sebelum ditayangkan seharusnya dicek lagi formatnya sudah pas atau belum. Pun keterangannya harusnya diverifikasi terlebih dahulu melalui telepon yang diberikan oleh pemasang iklan.

Namun penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reskrimsus mengklaim masih akan mendalami terlebih dulu terkait mekanisme pemasangan iklan di Tokobagus.com. Hingga kini kelanjutan kasus tersebut tidak terdengar lagi.


Apa yang ramai di dunia teknologi pada bulan Februari 2013 lalu? Nantikan ringkasannya dalam Kaleidoskop Tekno 2013, besok... Hanya di Tekno Liputan6.com.

(dew)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.