Sukses

Kominfo Konsisten Restui `Perkawinan` XL - Axis

Pemenuhan panggilan ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab atas putusan yang dikeluarkan Kominfo selaku pihak yang berwenang

Industri telekomunikasi di Indonesia dinilai kalangan pengamat sudah dihuni oleh terlalu banyak 'pemain' dan mulai menunjukkan pola persaingan yang kurang sehat. Perampingan jumlah pemain melalui proses akuisisi disebut-sebut sebagai salah satu jalan keluar agar kondisi industri telekomunikasi di Tanah Air membaik.

Niatan PT XL Axiata Tbk meminang PT Axis Telekom Indonesia didukung banyak pihak karena dianggap bisa memperbaiki kondisi industri telekomunikasi di Indonesia. Akan tetapi, tak semua pihak menyetujui aksi konsolidasi yang sedang dilakukan XL-Axis.

Protes yang muncul salah satunya berasal dari Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tifatul Sembiring yang menjabat sebagai Menkominfo pun kabarnya akan segera dipanggil oleh DPR untuk memberikan penjelasan atas putusan menyetujui proses penyatuan kedua operator selular itu.

Pihak Kominfo mengklaim pemanggilan oleh DPR ini akan dipenuhi langsung Tifatul Sembiring selaku pemimpin lembaga. Pemenuhan panggilan ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab atas putusan yang dikeluarkan selaku pihak yang memiliki kewenangan.

"Kami akan siap menjelaskan di lembaga lainnya, termasuk di DPR," kata Gatot S Dewabroto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo yang dijumpai tim Tekno Liputan6.com di Gedung Sapta Pesona, Jakarta.

Gatot juga mengaku Kominfo siap untuk memberikan penjelasan kepada KPPU yang menilai akan adanya praktik monopoli sebagai akibat dari aksi konsolidasi yang dilakukan XL-Axis.

"Tim yang dibentuk Menteri sudah melakukan penilaian menyeluruh, hasil penghitungan rumus HHI-nya di bawah 150 yang menunjukkan tak ada monopoli, kami akan jelaskan itu nanti," tambah Gatot lagi.

Gatot pun memperkirakan penilaian yang dilakukan oleh KPPU masih belum menyertakan pengembalian spektrum yang diambil kembali pemerintah. Padahal, Kominfo akan menarik kembali spektrum 10 Mhz yang dimiliki XL-Axis setelah proses akuisisi terjadi.

"KPPU kan belum hitung pengembalian spektrum 10 Mhz yang kita tarik. Kalau semuanya dikasih mereka sih memang ada potensi monopoli, tapi kan kita ada ambil spektrumnya," tandas Gatot. (den/dhi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.