Sukses

Waspada Dendeng Babi

Masyarakat harus waspada dalam mengkonsumsi dendeng babi. BPOM menemukan dendeng daging babi berlabel dendeng daging sapi. Parahnya produk tersebut memiliki nomor pendaftaran dari Departemen Kesehatan dan mencantumkan logo halal.

Liputan6.com, Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan empat merek dendeng daging babi yang dijual di pasaran dengan label dendeng daging sapi. Dendeng daging babi ini ditemukan BPOM antara lain di pasar Kosambi, Carrefour dan Tip Top, semuanya di Bandung.

Keempat produk tersebut yaitu Dendeng Sapi Dua Daun Cabe Kwalitet Istimewa (200 gram), Dendeng Sapi Brenggolo Kwalitet Istimewa (200 gram), Dendeng Sapi Brenggolo Kwalitet Istimewa-Giling (200 gram) dan Dendeng/Abon Sapi Spesial Produk Dua Dinar Bandung (80 gram).

Merek produk olahan daging tersebut semuanya memiliki nomor pendaftaran dari Departemen Kesehatan dan mencantumkan logo halal tanpa sertifikasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Badan POM melakukan sampling lanjutan atas 34 produk olahan daging yang terdiri atas 14 dendeng sapi dan 20 abon sapi.  Empat dendeng positif mengandung DNA babi," kata Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib di Jakarta, Senin (1/6).

Husniah kemudian memerintahkan Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di seluruh Indonesia untuk menarik dan memusnahkan produk olahan daging dengan merek tersebut. Konsumen juga dapat memberikan informasi kepada BPOM bila menemukan produk tersebut ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen BPOM melalui telepon ke nomor 021-426333 atau email ke ulpk@pom.go.id.(LUC)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini