Sukses

Pengembang Candy Crush Batal Patenkan Kata `Candy`

Sebelumnya langkah yang dilakukan King untuk mematenkan kata 'Candy' menuai protes dari banyak pihak, khususnya para pengembang game indie.

Liputan6.com, Jakarta Di bulan Januari 2014 kemarin, pengembang game mobile populer Candy Crush, King, sempat dilaporkan mematenkan kata 'Candy' yang melekat pada game tersebut. Pengembang game mobile yang berbasis di Londong, Inggris itu bahkan telah mendaftarkan trademark pada badan paten dan merek dagang Amerika Serikat (United States Patent and Trademark Office/USPTO).

Namun menurut informasi terkini, King dikabarkan batal mematenkan kata 'Candy'. Tak dijelaskan alasan King membatalkan niatannya itu. Namun menurut yang dilansir laman Kotaku, paten kata 'Candy' yang didaftarkan oleh King masih tercantum di daftar tunggu permohonan paten di USPTO.

Sebelumnya langkah yang dilakukan King untuk mematenkan kata 'Candy' menuai protes dari banyak pihak, khususnya para pengembang game indie yang merasa terbatasi dengan dipatenkannya kata 'Candy'.

Pendaftaran merek dagang kata 'Candy' bukan hanya berkaitan dengan game, tetapi juga untuk sejumlah merchandise, pakaian dan aksesoris lain yang identik dengan game Candy Crush Saga. Saat ini setidaknya ada dua game mobile populer yang juga menggunakan nama 'Candy' yaitu The Candy Jam dan CandyCandyCandy.

Menurut yang dilansir laman Apple Insider, salah satu yang paling lantang memprotes King adalah developer indie pembesut game The Candy Jam bernama Itch.io. Bersama dengan sejumlah developer indie lainnya, Itch.io mengecam tindakan King dan membeberkan beberapa fakta yang menunjukkan justru King-lah yang kerap meniru konsep gameplay game lain.

"Karena mematenkan sebuah kata yang umum adalah hal yang konyol," tulis itch.io di situs resmi mereka.

Baca juga:
Produsen Game Candy Crush Saga Incar US$ 500 Juta dari IPO
Game Candy Crush Tembus 500 Juta Download
5 Alasan Game Flappy Bird Ditarik dari Peredaran
Patenkan Kata `Candy`, Pembesut Candy Crush Saga Dimusuhi 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.