Sukses

Waspadai Kampanye Hitam Capres Cawapres di Media Sosial

Di tengah pesta demokrasi yang berlangsung di Tanah Air, black campaign atau kampanye hitam juga banyak beredar di media sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Media sosial seperti Facebook dan Twitter, kini tidak lagi digunakan untuk bersenang-senang atau menjalin komunikasi dengan teman atau kerabat saja. Di tengah pesta demokrasi yang berlangsung di Tanah Air, black campaign atau kampanye hitam juga banyak beredar di media sosial.

Hal ini turut menjadi perhatian anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Nasrullah. Dia mengatakan, Bawaslu menghimbau pasangan Capres dan Cawapres yang kini tengah 'bertarung' berbicara kepada para pendukung mereka untuk tidak melakukan kampanye hitam, termasuk di media sosial.

"Untuk meredam kampanye hitam ini, Bawaslu minta kepada Capres dan Cawapres, termasuk bu Mega (Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri) untuk berbicara kepada seluruh pendukung mereka. Jangan ada pihak-pihak yang saling menyudutkan karena bisa mencederai proses komunikasi. Itu yang harus lebih dikedepankan," kata Nasrullah di Bakoel Koffiee Cikini, Jakarta, Senin (26/5/2014).

Menurutnya, kampanye hitam melalui media sosial dan lembaga penyiaran adalah cara yang sangat tidak mendidik.

"Dengan membangun konsep kompetisi yang tidak sehat, hasilnya pun juga tidak akan baik. Jika satu sama lain saling menjahili, apa kata dunia?," sambungnya.

Untuk regulasi media sosial sendiri, diakui Nasurullah, pihaknya kurang mengetahui standarnya. Kendati demikian, dia yakin bahwa setiap lembaga terkait pasti memiliki wilayah etik tersendiri.

"Para lembaga pengawas media harus menggunakan 'peluitnya' terhadap media-media yang dianggap menyampaikan hal-hal yang meresahkan. Kita harus berkompetisi secara sehat," katanya.

Masyarakat pun bisa membantu mengurangi kampanye hitam di Tanah Air. Salah satunya dengan layanan pemantauan Pemilu, MataMassa, yang merupakan hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI), ICT Laboratory for Social Change (iLab), dan Southeast Asia Technology and Transparency Initiative (SEATTI).

Masyarakat di seluruh wilayah Indonesia bisa melaporkan pelanggaran yang terjadi sebelum, saat, dan sesudah Pilpres berlangsung. Hasil laporan yang telah diverifikasi akan dipublikasikan dan disampaikan ke Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini