Sukses

Uni Eropa Ingin Batasi Dominasi Google

Google dinilai terlalu mendominasi, dan memiliki pangsa pasar yang terlalu luas di Uni Eropa.

Liputan6.com, Untuk urusan layanan berbasis internet, Google adalah rajanya. Mesin pencari, perpetaan digital, browsing, hingga berbagai bidang lainnya yang berhubungan dengan internet, Google selalu menjadi yang terdepan.  

Umumnya banyak di antara kita yang bersyukur atas segala kemudahan yang ditawarkan oleh Google. Namun anehnya parlemen Uni Eropa justru ingin mengakhiri ketergantungan mereka kepada Google. Bahkan parlemen Uni Eropa mengaku siap jika harus 'putus hubungan' dengan Google.

Menurut yang dilansir laman Financial Times, dua blok politis di parlemen Uni Eropa, Parta Rakyat Eropa dan Partai Sosialis, sangat mendukung langkah meminimalisir dominasi Google.

Salah satu penyebab utamanya adalah masalah kepercayaan. Menurut hasil investigasi komisi anti-trust Eropa selama empat tahun terakhir, Google diketahui terlalu banyak menguasai data pribadi masyarakat Eropa.

Vice President komisi anti-trust Uni Eropa, Joaquin Almunia, mengutarakan bahwa Google terlalu mendominasi. Perusahaan yang berbasis di California, Amerika Serikat itu dinilai tidak objektif karena membatasi konten-konten yang dipublikasikan oleh penyedia layanan pesaing.

Selain itu, Google juga dinilai memiliki pangsa pasar yang terlalu luas di Eropa. Hal ini disebutkan 'membunuh' bisnis berbasis internet lokal lainnya di wilayah Eropa.

Faktanya memang cukup menakjubkan. Pangsa pasar Google di wilayah Eropa tercatat sebesar 90%. Angka tersebut jauh lebih besar dari pangsa pasar Google di Amerika Serikat yang 'hanya' mencapai 68%.

Di Amerika Serikat, banyak pengguna yang tidak saja terpaku terus-menerus menggunakan layanan Google. Banyak di antara mereka yang juga memanfaatkan mesin pencari Bing dari Microsoft, atau bahkan Yahoo Search dan Yelp.

Perseteruan bisnis antara Google dan parlemen Uni Eropa ini bukanlah kali pertama terjadi. Sebelumnya Uni Eropa juga memaksa Google untuk menerapkan aturan 'hak untuk dilupakan' di layanan mesin pencari mereka.

'Hak untuk dilupakan' sendiri berlaku bagi orang, perusahaan, atau lembaga lainnya yang tidak ingin data-data apapun yang terkait dengan mereka muncul di hasil pencarian Google.

Akan tetapi Google menilai regulasi tersebut sama dengan sensor informasi di internet dan tidak sesuai dengan semangat kebebasan yang diusung dunia modern. (dhi/isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.