Sukses

Banyak Korban Jatuh, Pemerintah Rusia Bikin Peraturan Selfie

Bagaimana jika selfie dibuat peraturan dan dibatasi? Rupanya hal itu terjadi di negara Rusia

Liputan6.com, Jakarta - "Selfie-lah pada tempatnya", kira-kira seperti itulah bunyi peraturan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Rusia ke para pengguna smartphone di wilayah kekuasaannya.

Banyaknya kasus selfie berujung maut yang terjadi beberapa waktu terakhir, rupanya mendorong Pemerintah Rusia untuk merilis mandat yang meregulasi tata cara berfoto selfie.

Kementrian Dalam Negeri Rusia mengeluarkan peraturan tersebut dengan mengedarkan poster yang berisi gambar larangan selfie yang tidak pada tempatnya. Contohnya selfie sambil membawa senjata, selfie di dekat lintasan kereta api, hingga selfie di ketinggian.

"Selfie yang keren sekalipun bisa saja menghilangkan nyawamu," begitu bunyi tulisan di poster tersebut, sebagaimana dikutip laman The Guardian.

Baik dari pihak Pemerintah dan Kepolisian Rusia merasa perlu memberi peraturan ini karena mereka melihat semakin banyak korban berjatuhan karena selfie berbahaya. Bahkan, terdapat sekitar 100 orang di Rusia terluka atau tewas karena selfie sembarangan tidak pada tempatnya.

Peraturan Panduan Selfie

"Sayang sekali, kami mencatat bahwa jumlah kecelakaan yang disebabkan selfie ini meningkat drastis. Sejak awal tahun ini, ada ratusan kasus cedera dan bahkan ada yang meninggal. Masalah seperti sungguh-sungguh ada," ucap Yelena Alexeyeva, pihak Kementerian Dalam Negeri Rusia.

Belum lama ini, beberapa kasus selfie membawa maut memang sempat menyeruak di Rusia. Beberapa waktu lalu, seorang wanita di Moskow sempat berfoto selfie memakai pistol tapi ia malah menembak kepalanya sendiri. Meskipun terluka parah, ia selamat berkat penanganan cepat di rumah sakit.

Kejadian terbaru malah lebih tragis, karena korbannya yang masih muda meninggal dunia. Korban bernama Anna Krupeynikova meninggal dunia setelah mengambil foto selfie di sebuah jembatan di Moskow. 

(jek/dhi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.