Sukses

Di Negara Ini, Memotret Makanan Dianggap Melanggar Hukum

Peraturan di Jerman ini membuat para pencinta 'foto dulu sebelum makan' berpikir dua kali untuk melakukannya.

Liputan6.com, Jerman - Mungkin tidak jarang para pengguna smartphone sekarang ini yang mengambil foto makanan yang baru saja dipesan untuk kemudian diunggah ke layanan jejaring sosial seperti Path, Instagram atau Twitter. Apalagi jika makanan itu menarik untuk dilihat sehingga sayang bila tidak difoto dan dibagikan ke orang lain.

Namun, tampaknya kebiasaan tersebut tidak dapat dilakukan lagi di Jerman. Di negara tersebut kini ada peraturan yang melarang mengambil foto makanan yang baru dipesan tanpa ijin karena dianggap sebagai pelanggaran hak cipta. Terlebih jika gambar itu kemudian diunggah di media sosial.

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa makanan yang disajikan dianggap sebagai sebuah hasil karya seni, sehingga sebelum mengambil gambar dan mengunggahnya di media sosial diharuskan meminta ijin terlebih dahulu kepada chef makanan tersebut. 

Pun demikian, tampaknya peraturan ini hanya berlaku untuk restoran mewah yang memang menyajikan makanannya sedemikian rupa sehingga terlihat lebih cantik. 

Peraturan ini juga berlaku untuk semua restoran yang menyajikan makanannya di piring, terlebih jika mereka telah memasang peringatan untuk tidak mengambil gambar makanan tersebut. Demikian seperti yang dilansir laman Ubergizmo, Minggu (23/8/2015).

Mungkin bagi para pengguna smartphone di Jerman yang biasa mengambil foto makanannya sebelum makan, akan berpikir dua kali untuk melakukannya.

(dam/isk)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.